INFOSEMARANG.COM - Ibadah kurban pada saat Idul Adha diperuntukkan bagi setiap muslim yang mempunyai kelapangan rezeki.
Menyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha hukummnya sunnah muakaddah sesuai firman Allah SWT.
Pelaksanaan kurban Idul Adha juga tertuang dalam penggalan surah Al Quran berikut:
Baca Juga: Hak Daging Kurban Bagi Orang Miskin dan Orang Kaya, Beda? Begini Penjelasannya
"Maka dari itu, dirikanlah salat karena Rabb-mu dan berkurbanlah" (Q.S. Al Kautsar:2)
Bagi Anda yang baru akan melaksanakan ibadah kurban saat Idul Adha tahun ini, ketahui dulu syarat-syarat melaksanakannya:
1. Beragama Islam
2. Baligh dan berakal
3. Mampu atau memiliki harta yang cukup
Baca Juga: Giliran Raffi dan Nagita Bertemu Hendery dan Yangyang WayV, Panggil Father-Mother Juga?
Adapun syarat untuk hewan yang akan dikurbankan adalah sebagai berikut:
1. Unta: disyariatkan telah berusia genap 5 tahun
2. Sapi: disyariatkan telah berusia genap 2 tahun
3. Kambing: disyariatkan telag genap berusia 1 tahun
4. Domba: telah berusia genap satu tahun (sebagian ada yang berpendapat 6 bulan)
Serta, jangan dilupakan syarat fisik hewan kurban karena Rasulallah melarang 4 hewan yang tidak sah untuk dikurbankan:
1. Buta
2. Berpenyakit
3. Pincang (termasuk jika gigi hewan tersebut tanggal atau ompong, hilang sebagian besar telinga atau tanduknya)
4. Kurus (tidak bersumsum)
Baca Juga: Marak Perdagangan Orang di Semarang, Kenali Modus dan Cara Melapor
Bagi Anda yang ingin berkurban, ingat juga larangan berikut:
Dari Ummu Salamah RA, Rasulallah SW bersabda:
"Apabila ia telah memasuki sepuluh hari (pertama Dzulhijjah), janganlah ia mengambil rambut dan memotong kuku,"
Demikian syarat, hukum, serta larangan bagi yang hendak berkurban. Semoga ibadah kurban kita di Idul Adha tahun ini diterima Allah SWT. Amin.
***