INFOSEMARANG.COM - Salah satu syarat sah untuk melaksanakan ibadah kurban saat Idul Adha adalah terkait kondisi fisik hewan.
Ada beberapa kondisi hewan yang perlu diperhatikan jika hendak dipilih menjadi hewan kurban untuk Idul Adha.
Sesuai anjuran Rasulallah SAW, setidaknya ada empat ciri fisik hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban, antara lain:
Baca Juga: Mana Lebih Baik, Kurban Sapi Patungan Atau Kurban Kambing Sendirian?
Buta, berpenyakit, pincang atau cacat, dan kurus atau tidak bersumsum.
Lalu, adakah ketentuan khusus yang mengharuskan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban?
Terkait hal tersebut, tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan, boleh jantan ataupun betina.
Baca Juga: Syarat Ibadah Kurban Idul Adha, Wajib Diketahui Bagi yang Baru Melaksanakan Tahun Ini
Dari Ummu Kurzin RA, Rasulallah SAW bersabda:
"Aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan atau betina" (HR. Ahmad 27.900 & An-Nasa'i 4218)
Berdasarkan hadits di atas, Al Fairuz Abadzi As-Syafi'i mengatakan:
"Jika dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadits ini, menunjukan bahwa hal ini juga boleh (diterapkan) untuk berkurban,"
Baca Juga: Rinov/Pitha Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2023, Praveen/Melati & Rehan/Lisa Tersisih
Namun, umumnya hewan jantan biasanya lebih baik dan lebih mahal ketimbang betina.
Oleh karena itu, hewan kurban untuk Idul Adha tidak harus hewan jantan, tetapi yang diutamakan tetap jantan.***