Mario Dandy Diminta Bayar Restitusi Rp 100 M, Pengacara David Ozora Bantah Incar Harta Rafael Alun

Noorchasanah Anastasia
Jumat 16 Juni 2023, 20:29 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Pihak David Ozora membantah biaya restitusi senilai Rp 100 miliar sengaja untuk mengincar harta milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun.

INFOSEMARANG.COM - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, membantah jika kliennya dituding mengincar harta milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Melalui cuitan di Twitternya, Jumat 16 Juni 2023, Mellisa menjelaskan secara rinci soal pengajuan restitusi melalui LPSK.

Berikut penjelasan lengkap soal hal tersebut yang dituliskan oleh Mellisa melalui laman Twitternya:

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

- Restitusi adalah hak anak korban yang diatur dalam UU LPSK No 31 tahun 2014 dan juga Perma No 1 tahun 2022.

- Jika ingin mengincar harta tentu kami tidak akan berjuang dijalur hukum dan menerima yg katanya bantuan atau tawaran damai mereka sejak awal.

- Terkait nominal dr awal kami serahkan kpd LPSK sbg institusi yg memiliki kewenangan, selain mmg ini adalah hak kami berharap ini menjadi efek jera bagi setiap orang, bhw selain tanggungjwb pidana ada jg tanggungjwb mengembalikan kondisi korban spt sediakala.

- Jika restitusi tidak dipenuhi tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memberikan vonis berat kepada terdakwa.

- Di dalam Perma no 1 tahun 2022 diatur tantang pihak ke3 yg bs menggantikan pelaku dalam memenuhi restitusi, bisa siapa saja..kita serahkan kpd LPSK dan Hakim nanti.

- Nominal brapapun sejatinya tidak akan menggantikan seluruh penderitaan korban, jika ditanya hati ayah david, sejak awal dia lbh mau mata balas mata aja, tp kita tegak lurus dgn hukum, kita lihat komitmen negara dalam hal ini hakim dalam memberikan keadilan kpd anak korban.

- Pengajuan restitusi adalah bentuk kami taat hukum, tidak mau bermain dibawah tangan, terbuka dan apa adanya, dgn ini kita jg akan lihat apa isi kepala dr pelaku, kuasa hukum jg keluarganya. Bahwa kata maaf n penyesalan itu sejak awal tdk ada, dan hanya bualan serta drama semata.

Diberitakan LPSK menetapkan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, untuk membayar restitusi atau ganti rugi korban.

Restitusi tersebut sebesar Rp 100 miliar untuk biaya perawatan hingga pemulihan David sampai saat ini.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)