Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti turut menolak adanya ekspor pasir laut, ia lebih mengusulkan pemerintah menyewakan pulau ke pihak asing.
INFOSEMARANG.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menolak rencana pemerintah yang akan mengekspor pasir laut ke negara lain.
Susi mengaku lebih mengusulkan jika pemerintah Indonesia menyewakan pulau ke negara lain.
Berkaca dari Hong Kong yang berlokasi di Laut Tiongkok Selatan.
Hong Kong diketahui pernah disewa oleh Inggris selama 99 tahun.
Kontrak sewa berakhir pada 1997 silam.
Menurut Susi, Hong Kong menjadi maju pesat dengan infrastruktur yang mumpuni setelah disewa Inggris.
Lantaran dalam 1 abad tersebut, negara dikelola oleh tangan pemerintah Inggris.
Begitu pun dengan Indonesia, bisa menjadi lebih maju utamanya soal infrastruktur jika dikelola oleh pihak asing.
"Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hongkong disewakan ke Inggris, kembali setelah seratus tahun dengan pembangunan infrastruktur yg lebih bagus dan kita tidak kehilangan pulau pulau kita ????" tulis Susi melalui cuitannya.
Baca Juga: Sarankan Jokowi Sering-sering 'Prank' Pejabat Daerah, Susi Pudjiastuti: Biar Jalan Diperbaiki
Usulan Susi ini sekaligus memberikan suara untuk nelayan di Pulau Rupat yang menolak adanya penambangan pasir.
Nelayan setempat menyerukan penolakan ini dengan melakukan aksi bentang spanduk di kawasan Pulau Rupat.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
PP ini membuat heboh warganet terutama yang berprofesi nelayan soal pemanfaatan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut untuk diekspor keluar negeri.
Perarturan ini bahkan mendapat dukungan dari sejumlah menteri.
***