Richard Theodore dipolisikan perwakilan tokoh NTT di Jakarta yang tak terima dengan konten 'tes kejujuran' yang dilakukan kepada pemilik warung di NTT.
INFOSEMARANG.COM - Sejumlah tokoh muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta melaporkan konten kreator, Richard Theodore.
Sebagai warga NTT, mereka tidak terima dengan konten yang dibuat oleh Richard.
Perwakilan tokoh muda NTT di Jakarta, Ardy Mbalembout, menyebut jika konten Richard diduga melanggar UU ITE tahun 2006 pasal 45 ayat 3.
Ia bersama dengan rekan-rekannya menuntut polisi agar segera memeriksa Richard terkait konten yang sudah viral ini.
Sempat beredar viral di media sosial, Richard membuat konten soal 'tes kejujuran' warga NTT.
Pada video, Richard mengaku jika ponselnya tertinggal di sebuah warung.
Ia baru menyadari saat sudah naik perahu akan menyeberang pulau.
Richard pun memutuskan untuk kembali ke daratan dan bergegas kembali ke warung.
Terlihat Richard yang buru-buru masuk ke warung sambil berlari kecil.
Ia kemudian dengan segera menemukan ponselnya kembali yang diletakkan di atas lemari etalase.
Sementara pria pemilik warung tampak duduk diam namun segera berdiri begitu Richard datang.
Richard pun menanyakan alasan pemilik warung tak memanggilnya saat ponselnya tertinggal.
Baca Juga: Dihujat Hingga Trending di Twitter, Richard Theodore Pilih Nonaktifkan Akun Instagram
Pemilik warung mengaku jika saat tahu ponsel Richard tertinggal rupanya Richard sudah terlalu jauh untuk dikejar.
Hal ini yang membuat Richard berasumsi jika pemilik warung tersebut tak sepenuhnya jujur karena tak ada niat untuk mengejarnya.
Sementara itu sejumlah selebriti, terutama yang berdarah Indonesia Timur, mengaku ikut tersinggung dengan sikap Richard.
Sebagian dari mereka beranggapan jika pemilik warung sudah berbaik hati menyimpan ponsel Richard bahkan tak berniat menyembunyikan ponsel tersebut sama sekali.
Richard seharusnya justru berterima kasih bukan menarik kesimpulan jika sikap pemilik warung tak jujur.
***