INFOSEMARANG.COM - Kabar yang dinanti para peminat Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan segera membuka pendaftaran di tahun 2023 ini.
Untuk mengetahui tata cara pendafataran CPNS 2023, simak langkah-langkahnya berikut.
Calon peserta CPNS 2023 memang harus mempersiapkan segala hal sebelum mendaftar.
Dari dokumen wajib ada hingga foto diri yang sesuai dengan format yang ditentukan.
Tak hanya soal fisik yang perlu sehat, calon peserta sebaiknya memulai latihan soal tes CPNS 2023.
Pemerintah dikabarkan membuka lowongan bagi CPNS 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Namun formasi tersebut rupanya mempunyai skala prioritas masing-masing.
Baca Juga: Streaming King The Land Episode 1 dan 2 Sub Indo, Pengganti Dramaqu dan Telegram
Diketahui, 80 persen diperuntukan untuk Non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara 20 persen sisanya, diperuntukan bagi mereka yang lulusan baru, atau fresh graduate.
Untuk yang belum paham bagaimana cara mendaftar, begini tata caranya.
1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik untuk membuat akun baru dengan menekan 'Buat Akun'.
3. Lalu calon pelamar dapat melengkapi informasi data diri. Diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor HP dan email yang aktif.
Baca Juga: Setelah 10 Tahun, Kiper Argentina Emi Martinez Akhirnya Kembali Injakkan Kaki di Stadion GBK
4. Kemudian akan muncul kode CAPTCHA lalu pilih 'Lanjutkan'.
5. Pelamar akan dikirimi konfirmasi melalui email masing-masing.
6. Apabila telah terverifikasi, Anda dapat login akun SSCASN.
7. Selanjutnya lengkapi data diri serta unggah swafoto, klik 'Selanjutnya'.
Baca Juga: Jadwal Anthony Ginting vs Viktor Axelsen di Final Indonesia Open 2023, Dua Unggulan Dunia Tanding
8. Anda dapat memilih jenis seleksi dan formasi CPNS 2023.
9. Selain swafoto, calon pelamar akan diminta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang tertera.
10. Jangan lupa untuk mengecek atau memeriksa resume lalu akhiri pendaftaran.
11. Yang terakhir cetaklah kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun sebagai bukti pendaftaran CPNS 2023.
Demikian tata cara pendaftaran CPNS 2023, siapkan diri Anda dari sekarang. Semoga bermanfaat.***