Bang Jago di Cirebon yang Pukul Pengemudi dan Rusak Mobil Lain Pakai Dongkrak Ditangkap, Ternyata Residivis

Noorchasanah Anastasia
Kamis 22 Juni 2023, 07:32 WIB
Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

INFOSEMARANG.COM - Polisi menangkap pelaku pemukulan pengemudi dan perusakan mobil di Gronggong, Cirebon, yang videonya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan dalam waktu tak ada 24 jam setelah video peristiwa diunggah oleh korban, Rabu 21 Juni 2023.

Polisi menangkap 1 dari 3 pelaku, sementara 2 orang lainnya masih buron.

Dari investigasi polisi, diketahui pelaku utama berinisial FO asal Indramayu merupakan residivis kasus serupa pada 2019.

Baca Juga: Aksi Brutal Pengemudi Ngamuk hingga Merusak Mobil Lain di Cirebon, Bermula dari Salip-salipan di Jalan

Pelaku sempat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara untuk kasus sebelumnya.

Melalui siaran langsung akun Instagram Humas Polresta Cirebon, FO menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

FO terbukti bersalah karena melakukan pengeroyokan bersama 2 orang temannya.

Serta melakukan perusakan mobil milik korban di Jalur Gronggong, Cirebon.

Dikutip dari akun Humas Polresta Cirebon, kejadian bermula saat FO dan teman-temannya yang mengendarai mobil Toyota putih akan menuju ke Cirebon dari aarah Kuningan.

FO sengaja menghentikan mobil korban yang di belakangnya dan memaksa turun.

Korban hanya membuka kaca mobil lalu mendapat pukulan dari FO.

Baca Juga: Kecelakaan di Pedurungan: Truk Hantam Beton Pembatas Jalan hingga Hancur, Sopir Diduga Mengantuk

Saat turun dari mobil, korban dikeroyok FO dan teman-temannya hingga berhasil dilerai warga.

Tak lama setelah masing-masing mobil berjalan kembali, FO lagi-lagi menghentikan mobil korban.

FO keluar dengan membawa dongkrak untuk merusak mobil korban.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, korban melalui akun Instagramnya, mengaku bersyukur karena pelaku akhirnya ditangkap.

Ia merasa lega karena unggahannya membuat petugas bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Terbukti, hanya beberapa jam setelah videonya viral, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Boncengan Nyaris Tertabrak Kereta, Terobos Rel tanpa Palang Pintu di Kalideres

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)