Fatwa MUI Haramkan Politik Uang, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Segera Disosialisasikan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Sumber : Website resmi Bawaslu RI)

INFOSEMARANG.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap politik uang.

Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar fatwa MUI tersebut segera disosialisasikan.

Menurut Rahmat Bagja fatwa MUI tersebut belum dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Baca Juga: Fakta Tasyi Athasyia Terbaru, Lebih Dahulukan Beli Tas Mewah Ketimbang Bayar Gaji Karyawan, Netizen:Pantes...

Dikutip Infosemarang.com dari MetroTV pada 22 Juni 2023, Rahmat Bagja menyatakan.

"Iya, politik uang itu haram, tapi tidak tersosialisasikan, itu problem-nya," ucap Rahmat seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juni 2023.

Ia menyebut kalau hal ini juga berlaku kepada pemeluk agama selain islam.

Baca Juga: Taipei Open 2023: Rehan/Lisa Kena Nyinyir Gara-gara Kalah dari Wakil Tuan Rumah Peringkat ke-331 Dunia

Bahwa haram hukumnya terlibat dalam politik uang dalam bentuk apapun.

Lebih lanjut Rahmat Bagja menyatakan akan memperketat pengawasan.

Pengawasan tidak hanya dimasa kampanye atau hari tenang saja.

"Pengawasan yang dulu aktif di masa tenang kita akan tarik ke masa kampanye. Kenapa?," ucapnya.

Baca Juga: Mana yang Utama untuk Kurban Idul Adha, Hewan yang Gemuk Banyak Dagingnya atau yang Harganya Mahal? Ini Jawabannya

"Karena bukan hanya di masa tenang, masa kampanye, kan, juga mulai politik uangnya, kemudian di hari H," lanjutnya.

Diketahui bahwa fatwa MUI tentang politik uang itu telah dikeluarkan pasa tahun 2018 silam.

MUI kala itu masih diketuai Ma'ruf Amin yang kini Wakil Presiden.

Baca Juga: TERKUAK!Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Gaji Belum Dibayar Malah disuruh Nagih Hutang Klien:Untuk Beli Tas di Dubai

Cakupan dimenai fatwa ini adalah pengharaman pemberian imbalan untuk mengarahkan atau memenangkan calon dalam pemilu.

Jelang Pemilu 2024 Bawaslu meminta agar digencarkan sosialisasi fatwa haram politik uang.

Sedangkan, Asrorun Ni'am Ketua Bidang Fatwa MUI mengatakan kalau hal itu sebagai tanggung jawab keumatan.

Baca Juga: Curhat Lawas Billy Syahputra Pernah Diselingkuhi Syahnaz Sadiqah, Raffi Ahmad Malah Bangga?

"Dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas untuk umat," katanya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI