INFOSEMARANG.COM- Organisasi islam besar di Indonesia menyepakati bahwa ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sesat dan menyimpang dari islam.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menegaskan perihal ajaran di Ponpes Al Zaytun tidak sesuai dengan ajaran dalam islam.
PWNU Jawa Barat pun menyeru kepada pemerintah untuk segera turun dan ikut andil dalam polemik Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Mantap! PSSI Resmi Kirim Surat ke FIFA Minta Datangkan Pierluigi Collina untuk Memotivasi Wasit Indonesia
Dikutip Infosemarang.com dari MetroTV pada Kamis 22 Juni 2023, PWNU Jabar meminta masalah akidah di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu segera diproses.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi dalam keterangannya.
"Kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ponpes Al-Zaytun," ucap Juhadi seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juni 2023.
Baca Juga: Fakta Tasyi Athasyia Terbaru, Lebih Dahulukan Beli Tas Mewah Ketimbang Bayar Gaji Karyawan, Netizen:Pantes...
Ia juga meminta agar tokoh Ponpes yang menjadi penanggung jawab juga diproses.
Dalam hal ini adalah Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al Zaytun.
"Tokoh segala penyimpangan yang telah terbukti, agar segera diproses," lanjutnya.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Dijual Mulai Hari Ini
Tidak hanya dari NU yang menyatakan keberatan, MUI Kabupaten Indramayu juga tegas menyatakan kalau ajaran di Ponpes Al Zaytun telah masuk kategori menyimpang.
MUI Indramayu pun menghimbau warga agar tidak ikut pendidikan di ponpes Al Zaytun karena telah sesat.
Ketua MUI Indramayu KH Muhammad Syatori menyatakan kalau Ponpes Al Zaytun sudah menyimpang dari segi Aqidah.
Baca Juga: Mana yang Utama untuk Kurban Idul Adha, Hewan yang Gemuk Banyak Dagingnya atau yang Harganya Mahal? Ini Jawabannya
Ia menyatakan dan menghimbau untuk menjauhi pendidikan disana.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di Al Zaytun sebab ketidaksamaan akidah,"
KH Muhammad Syatori juga menegaskan kalau sudah tidak ada lagi kesamaan aqidah.
"Tidak ada kesamaan cara pandang dalam beribadah, syariat-syariat yang dilakukan mereka dengan alasan agar jangan sampai terjadi kontradiksi dengan masyarakat," lanjutnya.***