Bantah Semua Tudingan, Tasyi Athasyia dan Suami Bakal Laporkan Balik 3 Eks Karyawan Mereka, Kuasa Hukum: Kalau...

Elsa Krismawati
Jumat 23 Juni 2023, 20:53 WIB
Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

INFOSEMARANG.COM - Tim kuasa hukum beserta suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas menggelar jumpa pers di Kopi Slashtea, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2023.

Dalam jumpa pers tersebut,melalui Syech Zaki Alatas sang suami semua tudingan terhadap Tasyi Athasyia dibantahnya.

Diketahui, sebelumnya viral pengakuan sejumlah eks karyawan yang diduga diperlakukan tak wajar oleh Tasyi Athasyia.

Baca Juga: Usai Isu Selingkuhnya Viral, Syahnaz Sadiqah Muncul Bareng Jeje Govinda di Acara Lagi-Lagi Tennis

YouTuber berusia 31 tahun itu dituding tak membayar gaji karyawannya.

Bahkan, belakangan, diduga eks karyawan Tasyi mendapat intimidasi di rumah oleh orang-orang suruhannya.

Di mana eks karyawan tersebut dipaksa menandatangani surat perdamaian.

Baca Juga: Istri Belum Genap 40 Hari Pasca Melahirkan, Rendy Kjaernett Malah Asik Main Serong Dengan Syahnaz Sadiqah

Atas hal tersebut, 3 eks karyawan food vlogger tersebut, melaporkan mantan atasannya ke Polisi.

Namun, semua tudingan itu dibantahnya, dan menyebut apa yang diberitakan selama ini merupakan fitnah.

"Kami tidak merasa pernah mengeluarkan surat semacam itu," ujar Syech Zaki saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, dikutip Infosemarang.com, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Emosi Istri Rendy Kjaernett Memuncak, Manakala Chat Dengan Syahnaz Sadiqah di Ojol Terbongkar: Ancur-ancuran..

Syech Zaki bahkan menyebut cerita tentang surat paksaan berdamai dari versi Putri tidak masuk akal.

"Kan ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu. Gimana caranya orang yang disamperin tapi nggak mau keluar, bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan?" ujar Syech Zaki

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki meminta para eks karyawan yang membuat laporan polisi untuk lebih dulu membuktikan keberadaan surat paksaan berdamai itu.

Baca Juga: Erick Thohir Rencanakan Turnamen Antar Negara Muslim, Timnas Indonesia dan Palestina Jadi Penggagas

"Tolong tunjukkan dulu surat yang mereka maksud. Kalau memang surat itu ada, tolong ditunjukkan," ucap Syech Zaki.

Tasyi Athasyia pun memastikan akan ada konsekuensi hukum bagi para eks karyawan yang melapor andai mereka tidak bisa membuktikan dalilnya.

"Kami akan buat laporan balik kalau tidak terbukti," tegas kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy.

Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 21 Juni 2023.

Baca Juga: Pergoki Rendy Kjaernett 'ayang-ayangan' dengan Artis Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan : Awalnya sih Panas

Dalam laporannya, mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa berdamai dengan sang selebgram setelah cerita tentang dugaan perilaku buruknya viral.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)