Tidak Sengaja Memotong Kuku atau Rambut Saat Hendak Berkurban Padahal Sudah Ada Larangannya, Bagaimana Hukumnya?

Wildan Apriadi
Jumat 23 Juni 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi larangan memotong kuku sebelum berkurban (Sumber : pixabay)

Ilustrasi larangan memotong kuku sebelum berkurban (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Pelaksanaan ibadah kurban pada saat Idul Adha tentu harus mengukuti ketentuan-ketentuan yang telah disyariatkan dalam agama Islam.

Bahkan, ada larangan-larangan tertentu bagi seseorang yang hendak melaksanakan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha,

Salah satu larangan bagi yang hendak berkurban saat Idul Adha yang mungkin sudah banyak diketahui adalah memotong kuku dan rambut.

Baca Juga: Awas Spoiler!Ini Link Nonton See You in My 19 Life episode 3 sub Indo, Mun Seo Ha Ingat Siapa Ban Ji Eum!

Larangan memotong kuku, dan juga rambut, tertulis dalam sebuah hadits sahih berikut ini:

Dari Ummu Salamah RA, Rasulallah SW bersabda:

"Barang siapa yan telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila ia telah memasuki sepuluh hari (pertama Dzulhijjah), janganlah ia mengambil rambut dan memotong kuku hingga ia selesai menyembelih" (HR. Muslim 5236).

Memotong kuku atau rambut baru diperbolehan lagi setelah nanti telah dilakukan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.

Baca Juga: Kenalan Lebih Dekat dengan 3 Pemeran Utama Drakor Revenant,Semuanya Punya Bakat Akting Mumpuni!

Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa membiarkan kuku dan rambut tidak dipotong sebelum melaksanakan kurban adalah supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.

Namun, apabila misalnya ada ketidaksengajaan atau lupa memotong kuku atau rambut bagi yang hendak berkurban, apakah menjadi dosa?

Syaikh Bin Baz rohimahullah berkata:

"Siapa yang memotong rambut atau kukunya setelah masuk Dzulhijjah karena lupa atau tidak tahu hukumnya, sementara dia hendak berkurban, maka tidak ada kewajiban apapun untuk menebusnya, karena Allah SWT melepaskan bebab bagi hamba-Nya yang tidak sengaja atau lupa. Adapun orang yang melakukannya dengan sengaja maka dia harus bertaubat kepada Allah, namun tidak ada kewajiban membayar kaffarat." (Fatawaa Islamiyah - 2/316)
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)