Disambut Ratusan Kader HMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas. Langsung Ungkap Hal ini:Mohon Maaf Kalau..

Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

INFOSEMARANG.COM -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek hambalang bebas hari ini, 11 April 2023.

Bebasnya Anas Urbaningrum dari lapas Sukamiskin, Kota Bandung tersebut disambut ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang mengenakan dresscode putih.

Baca Juga: Perempat Final Liga Champions, Manchester City vs Bayern Munchen: Prediksi, Rekor Pertemuan, dan Link Live Streaming

Ribuan kader HMI dan simpatisan Anas, telah menunggu kebebasannya di halaman lapas.

Diketahui, ia menjalani program cuti menjelang bebas dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)Bandung.

Sesaat Anas keluar dari lapas, mantan ketua umum PB HMI periode 1997-1998 tersebut langsung berpidato di hadapan simpatisannya.

Baca Juga: Perempat Final Liga Champions, Benfica vs Inter Milan: Prediksi, Rekor Pertemuan, dan Link Live Streaming

Melansir tayangan live instagram @anasurbaningrum_ ia menyampaikan permohonan maaf,namun belum dapat dipastikan siapa pihak yang dimaksud Anas Urbaningrum.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi" Ujarnya, dikutip portalsemarang.id, pada 11 April 2023.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Selain permohonan maaf, Anas juga mengungkap dukungan keluarga dan para sahabat membut dirinya bisa tetap hidup dan tegak berdiri.

Termasuk masih dalam keadaan sadara, sehat dan waras.

"Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri. Saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras," lanjut Anas

Baca Juga: Tawarkan Suasana Belanda Tempo Dulu, Kota Lama Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran di Semarang

Anas kembali memohon maaf kepada pihak-pihak yang beranggapan dapat memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabatnya. Termasuk dengan Indonesia yang dicintainya.

"Mohon maaf dengan waktu lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat saya seperjuangan. Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," katanya.

Baca Juga: Niat Pengen Kurus, Sengaja Melewatkan Makan Sahur Malah Bisa Bikin Cepat Gemuk lho! Begini Penjelasan Ahli Gizi

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Anas meninggalkan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB menuju langsung ke Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI