INFOSEMARANG.COM -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek hambalang bebas hari ini, 11 April 2023.
Bebasnya Anas Urbaningrum dari lapas Sukamiskin, Kota Bandung tersebut disambut ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang mengenakan dresscode putih.
Ribuan kader HMI dan simpatisan Anas, telah menunggu kebebasannya di halaman lapas.
Diketahui, ia menjalani program cuti menjelang bebas dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)Bandung.
Sesaat Anas keluar dari lapas, mantan ketua umum PB HMI periode 1997-1998 tersebut langsung berpidato di hadapan simpatisannya.
Melansir tayangan live instagram @anasurbaningrum_ ia menyampaikan permohonan maaf,namun belum dapat dipastikan siapa pihak yang dimaksud Anas Urbaningrum.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi" Ujarnya, dikutip portalsemarang.id, pada 11 April 2023.
Selain permohonan maaf, Anas juga mengungkap dukungan keluarga dan para sahabat membut dirinya bisa tetap hidup dan tegak berdiri.
Termasuk masih dalam keadaan sadara, sehat dan waras.
"Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri. Saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras," lanjut Anas
Baca Juga: Tawarkan Suasana Belanda Tempo Dulu, Kota Lama Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran di Semarang
Anas kembali memohon maaf kepada pihak-pihak yang beranggapan dapat memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabatnya. Termasuk dengan Indonesia yang dicintainya.
"Mohon maaf dengan waktu lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat saya seperjuangan. Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," katanya.
Anas Urbaningrum sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Anas meninggalkan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB menuju langsung ke Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung.***