Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasusnya

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 18:25 WIB
Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

INFOSEMARANG.COM -- Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kembali menghirup udara segar, setelah dinyatakan bebas dari lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Ratusan simpatisan 'sahabat anas' telah memadati halaman lapas Sukamiskin, sejak siang tadi 11 April 2023 untuk menyambut kebebasannya.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam Paling Hits di Kota Semarang, Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Saat keluar, Anas langsung berbicara di depan awak media yang juga hadir meliput penyambutannya.

Dilansir dari media sosial instagram @anasubaninrum_ dirinya langsung berpidato.

Dalam pidato yang tidak dapat dipastikan untuk siapa tersebut, Anas menyatakan permohonan maaf sekaligus mengungkap bahwa dirinya yang bebas ingin berpikir ke depan.

Baca Juga: Disambut Ratusan Kader HMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas. Langsung Ungkap Hal ini:Mohon Maaf Kalau..

"Saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," kata Anas dalam pidatonya, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Bagi-bagi THR, Begini Cara Tukar Uang Baru Secara Online Pakai Aplikasi PINTAR

Setelah acara penyambutannya tersebut, Anas bergeser menuju acara Silaturahmi Akbar yang diselenggarakan di rumah makan Ponyo, Cinunukan, Kabupaten Bandung.

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum

Anas terjerat kasus korupsi pada tahun 2013.Ia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Kasus ini bermula pada tahun 2011, ketika Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada saat itu, pemerintah tengah membangun Wisma Atlet Hambalang sebagai persiapan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016.

Anas diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha Hambalang, Rp 3,7 miliar dari pengusaha PT Adhi Karya, serta menerima hadiah berupa mobil dan rumah mewah.

Baca Juga: Brown Canyon, Destinasi Wisata di Semarang Instagramable, Vibesnya Seperti di Luar Negeri!

Anas juga diduga melakukan penggelapan dana partai sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah penyidikan selama beberapa bulan, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2013.

Anas kemudian ditahan oleh KPK dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada tahun 2014.

Baca Juga: Tawarkan Suasana Belanda Tempo Dulu, Kota Lama Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran di Semarang

Namun, Anas mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan pada tahun 2015, vonisnya dikurangi menjadi 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

Anas juga diwajibkan mengembalikan uang suap sebesar Rp 5 miliar kepada negara.

Baca Juga: 19 Lokasi Penukarang Uang Baru di Kota Semarang dan Sekitarnya,Persiapan Bagi THR Buat Ponakan Saat Lebaran

Kasus korupsi Anas Urbaningrum menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat, karena Anas merupakan seorang politisi yang terkenal dan memiliki pengaruh di dunia politik Indonesia. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)