Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasusnya

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 18:25 WIB
Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

INFOSEMARANG.COM -- Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kembali menghirup udara segar, setelah dinyatakan bebas dari lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Ratusan simpatisan 'sahabat anas' telah memadati halaman lapas Sukamiskin, sejak siang tadi 11 April 2023 untuk menyambut kebebasannya.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam Paling Hits di Kota Semarang, Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Saat keluar, Anas langsung berbicara di depan awak media yang juga hadir meliput penyambutannya.

Dilansir dari media sosial instagram @anasubaninrum_ dirinya langsung berpidato.

Dalam pidato yang tidak dapat dipastikan untuk siapa tersebut, Anas menyatakan permohonan maaf sekaligus mengungkap bahwa dirinya yang bebas ingin berpikir ke depan.

Baca Juga: Disambut Ratusan Kader HMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas. Langsung Ungkap Hal ini:Mohon Maaf Kalau..

"Saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," kata Anas dalam pidatonya, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Bagi-bagi THR, Begini Cara Tukar Uang Baru Secara Online Pakai Aplikasi PINTAR

Setelah acara penyambutannya tersebut, Anas bergeser menuju acara Silaturahmi Akbar yang diselenggarakan di rumah makan Ponyo, Cinunukan, Kabupaten Bandung.

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum

Anas terjerat kasus korupsi pada tahun 2013.Ia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Kasus ini bermula pada tahun 2011, ketika Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada saat itu, pemerintah tengah membangun Wisma Atlet Hambalang sebagai persiapan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016.

Anas diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha Hambalang, Rp 3,7 miliar dari pengusaha PT Adhi Karya, serta menerima hadiah berupa mobil dan rumah mewah.

Baca Juga: Brown Canyon, Destinasi Wisata di Semarang Instagramable, Vibesnya Seperti di Luar Negeri!

Anas juga diduga melakukan penggelapan dana partai sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah penyidikan selama beberapa bulan, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2013.

Anas kemudian ditahan oleh KPK dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada tahun 2014.

Baca Juga: Tawarkan Suasana Belanda Tempo Dulu, Kota Lama Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran di Semarang

Namun, Anas mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan pada tahun 2015, vonisnya dikurangi menjadi 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

Anas juga diwajibkan mengembalikan uang suap sebesar Rp 5 miliar kepada negara.

Baca Juga: 19 Lokasi Penukarang Uang Baru di Kota Semarang dan Sekitarnya,Persiapan Bagi THR Buat Ponakan Saat Lebaran

Kasus korupsi Anas Urbaningrum menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat, karena Anas merupakan seorang politisi yang terkenal dan memiliki pengaruh di dunia politik Indonesia. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)