Waduh! Polri Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana dalam Polemik Ponpes Al Zaytun,Wakapolri : Akan Kami...

Elsa Krismawati
Senin 26 Juni 2023, 16:33 WIB
Wakapolri sebut ada dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun (Sumber :Kolase Kompas TV)

Wakapolri sebut ada dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun (Sumber :Kolase Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Wakapolri Komjen Agus Andrianto menyebut ada dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu dituding melakukan ajaran Islam yang menyimpang di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Wakapolri, jika melihat pernyataan Panji Gumilang yang diunggah di media sosial.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Mafia Bola Segera Ditindak: Transparan dan Segera!

Ia menyimpulkan secara sepintas ada dugaan tindak pidana penistaan agama.

Namun demikian, pihaknya tidak serta merta langsung menjustifikasinya demikian.

Pasalnya sebelum lebih jauh lagi, harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bongkar Perselingkuhan Suami di Insta Story, Lady Nayoan: Aku Ingin Membela Diri Sih

Dikutip Infosemarang.com dari KompasTV pada Senin 26 Juni 2023, Agus mengatakan.

bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat.

laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama di ponpes tersebut.

Pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah pendalaman kasus.

Baca Juga: GEGER! Penemuan 4 Tulang Belulang Bayi di Purwokerto, Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak

"Kita akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat," ucap Agus seperti dikutip pada 26 Juni 2023.

Dugaan sementara terjadi tindak pidana yang dilakukan dalam lingkungan Al Zaytun.

"terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, bisa membuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama di sana," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Tasyi Athasyia Janji akan Ungkap Bukti untuk Bantah Tuduhan Mantan Karyawannya

Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi.

Terutama saksi yang diperlukan dalam hal ini adalah dari pihak Ulama dan Pakar Agama.

"Kita akan periksa pelapor, kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi saksi tentunya saksi ahlinya juga melibatkan kementerian agama," ucapnya.

Baca Juga: Isu Putus Makin Ramai Beredar, Rebecca Klopper Hapus Nama Fadly Faisal di Bio Instagram?

Adapun disinggung juga dari pihak Keagamaan lainnya.

"kan ada Dirjen Bimas Islam, kemudian dari MUI dan tokoh-tokoh agama Islam," lanjutnya.

Agus menuturkan pihaknya mengarah dengan memeriksa internal pihak yayasan Ponpes Al-Zaytun.

Diberitakan sebelumnya, Forum Adovkat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang dengan laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)