Profil Nanindya Nataningrum, Jaksa Kejari Pandeglang yang Tangani Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Alwi Husen Maolana

Profil Nanindya Nataningrum yang menjadi jaksa penuntut umum kasus rudapaksa yang dilakukan Alwi Husen Maolana di Kejari Pandeglang. (Sumber : Twitter @PartaiSocmed)

Profil Nanindya Nataningrum yang menjadi jaksa penuntut umum kasus rudapaksa yang dilakukan Alwi Husen Maolana di Kejari Pandeglang.

INFOSEMARANG.COM - Profil Nanindya Nataningrum, jaksa yang menangani kasus rudapaksa dengan terdakwa Alwi Husen Maolana.

Nanindya merupakan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl.

Nanindya bertugas di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten.

Nama Nanindya ramai dibicarakan setelah disebut-sebut keluarga korban justru sengaja mengintimidasi korban rudapaksa dari Alwi.

Oleh pihak keluarga korban, Nanindya justru memberikan opsi berdamai antara korban dengan pelaku, yang tentu saja tidak disetujui oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Pelaku Revenge Porn Alwi Husen Maolana Diduga Siksa Korban Selama 3 Tahun Hingga Alami Trauma Psikis

Bahkan Nanindya disebut berusaha menggiring psikologis korban agar memaafkan pelaku.

Menurut pihak keluarga korban, Nanindya terkesan melindungi terdakwa yang jelas-jelas terbukti melakukan tindakan keji pada korban.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta yang dimiliki Nanindya pada 2019 senilai Rp 3,741 miliar.

Pada 2021, tercatat lonjakan harta yang dimiliki Nanindya yang menjadi Rp 5,150 miliar.

Diberitakan sebelumnya, ramai kasus rudapaksa yang dialami adik dari Iman Zanatul Haeri.

Zanatul menceritakan kronologi kejadian yang menimpa adik perempuannya melalui laman Twitter, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Pelaku Revenge Porn Alwi Husen Maolana Diduga Siksa Korban Selama 3 Tahun Hingga Alami Trauma Psikis

Sang adik dirudapaksa dan diancam terdakwa Alwi dengan video rudapaksa yang diambil pada 3 tahun lalu.

Zanatul juga mengaku selama proses persidangan, banyak peristiwa janggal yang ia terima dari pihak penegak hukum.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI