Tolak Dakwaan 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum AG Ajukan Peninjauan Kembali

Amelia Pricilia
Selasa 27 Juni 2023, 17:29 WIB
Momen Mario Dandy dan AG di sidang hari ini, Selasa 27 Juni 2023. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

Momen Mario Dandy dan AG di sidang hari ini, Selasa 27 Juni 2023. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang hari ini, pihak terdakwa AG dalam kasus penganiayaan David Ozora mengajukan peninjauan kembali atau PK untuk dakwaan 3,5 tahun penjara.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum mengajukan kasasi yang sudah ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ini diungkap oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada awak media seusai sidang.

Dalam keterangannya, kuasa hukum sedang melakukan diskusi bersama pihak keluarga untuk upaya hukum ini.

"PK, kami lagi pertimbangkan upaya PK. Upaya hukuman lanjutan juga akan didiskusikan oleh keluarga," jelas pihak kuasa hukum.

Baca Juga: Awas! Tukang Potong Daging Kurban Dilarang Sambil Merokok, Ini Bahayanya Menurut Dosen Fapet UGM

Mangatta Toding Allo mengaku dalam sidang yang digelar tertutup hari ini, Selasa 27 Juni 2023, pihak kuasa hukum memastikan sejumlah hak AG dalam kasus ini.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG didakwa dengan vonis penjara 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Hal ini karena AG yang masih berusia 15 tahun dan berstatus di bawah umur.

Baca Juga: Janji Ungkap Bukti Baru, Tasyi Athasyia Siap Gelar Presscon Lagi

Usai dakwaan ini ditetapkan, pihak kuasa hukum AG sempat mengajukan permohonan kasasi.

Sayangnya, kasasi ini telah resmi ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena hal ini, AG akan tetap didakwa dengan hukuman penjara 3,5 tahun akibat kasus penganiayaan bersama kekasih AG, Mario Dandy.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)