INFOSEMARANG.COM - Hari Tasyrik diperingati selama tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hari-hari Tasyrik menjadi batas waktu untuk penyembelihan hewan kurban Idul Adha.
Keberadaan Hari Tasyrik sangatlah istimewa bagi umat Islam di mana dalam periode tersebut ada keutamaan luar biasa sehingga kita dianjurkan untuk banyak melakukan amal baik seperti berdoa dan berdzikir.
Baca Juga: Tahu Perselingkuhan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Ngaku Sempat Kabur dari Rumah
Satu hal yang juga dikhususkan apda Hari Tasyrik adalah larangan untuk melakukan puasa.
Dilansir dari laman resmi MUI, Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”.
Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Baca Juga: Menu Makanan Jemaah Haji Indonesia Terlihat Tidak Layak dan Sering Terlambat, Kemenag Buka Suara
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.
Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)***