Anwar Abbas Waketum MUI Sebut Kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang Hanya Pengalihan Isu

waketum MUI Tanggapi kasus Al Zaytun (Sumber : mui.or.id)

INFOSEMARANG.COM-- Anwar Abbas ikut angkat bicara soal polemik yang sudah berlarut-larut tentang Al Zaytun.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang merupakan pengalihan isu belaka lewat narasi-narasi kontroversial di media sosial.

Menurut Anwar Abbas kasus Al Zaytun tersebut sengaja direkayasa agar menutupi kasus yang lain.

Baca Juga: Terbaru! MUI Bongkar Fakta Temuan Tim Investigasi Tentang Pelanggaran di Al Zaytun

Dikutip Infosemarang.com dari Suara.com pada Jumat 30 Juni 2023, Anwar Abbas menyatakan.

"Lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 30 Juni 2023.

Anwar berpendapat kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang sengaja disebarkan ke hadapan publik. 

Baca Juga: Moeldoko Bantah Beri Perlindungan ke Ponpes Al Zaytun: Pinter Dikit!

Kasus tersebut bermodalkan pernyataan yang mengundang amarah masyarakat Indonesia

Hal ini karena yang berpenduduk mayoritas memeluk agama Islam seperti Indonesia sangat mudah terpancing isu agama.

"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar," tuturnya. 

Baca Juga: Makin Akur dengan Ibunya, Tasyi Athasyia dan Suami Kunjungi Ala Alatas saat Lebaran Idul Adha

Hal itu ia dasarkan pada pengalaman dalam kasus serupa di masa lalu.

"Karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu," 

Menurut Anwar, cara mencuri perhatian masyarakat lewat kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang bukan hal baru. Katanya, rezim Orde Baru kerap menggunakan langkah semacam ini.

Baca Juga: Menu Makanan Jemaah Haji Indonesia Terlihat Tidak Layak dan Sering Terlambat, Kemenag Buka Suara

Lebih Lanjut, Anwar meyakini jika polemik Al Zaytun akan berhenti di tengah jalan. 

Kecuali jika Panji Gumilang dan Al Zaytun ini bisa diseret ke meja hijau pengadilan.

" (Al Zaytun dan Panji Gumilang) hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu," lanjutnya.

Baca Juga: Bakal Ada Pasar Murah di Simpang Lima Semarang, Sabtu 1 Juli 2023 Pagi

Anwar Abbas menghimbau agar kasus ini segera diproses secara hukum.

Agar benar atau salahnya Al Zaytun dan Panji Gumilang dapat dibuktikan.

"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Jawaban Ketua RT Soal Kisruh Sapi Kurban Dewi Perssik Banjir Dukungan, Warganet : Cari Sensasi Ko Di Mesjid

 

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI