INFOSEMARANG.COM -- Publik dibuat geger dengan kabar seorang anak yang nekat bunuh ayah kandung di Bekasi.
DR (22) akhirnya ditangkap usai ia membunuh ayah kandung WCP (43) yang berprofesi sebagai tukang sate.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkap motif utama dari kasus ini.
Saat itu, pelaku DR yang tinggal bersama dengan korban WCP meminta uang Rp 8 juta.
Tujuan uang ini adalah untuk kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: Musim Daging Kurban, Penjual Arang Menang Untung Banyak Saat Momen Idul Adha
Sayangnya, uang tersebut tidak bisa diberikan oleh sang ayah.
Hal ini yang kemudian menjadi motif pelaku untuk melakukan tindakan pembunuhannya tersebut.
Nur Aqsha Ferdianto menyebut bahwa pelaku DR merupakan anggota TNI yang baru saja dipecat dan berstatus sebagai sipil.
Baca Juga: Hanum Mega Duga Suami Sudah Puluhan Kali Berhubungan Seks dengan Selingkuhan, Apa Efeknya?
Sebelumnya, DR dipecat pada Maret 2023 usai kedapatan meninggalkan tugas tanpa alasan jelas.
Karena aksinya ini, DR didakwa dengan Pasal 388 KUHP terkait pembunuhan.
Hingga kini, kasus anak nekat bunuh ayah kandung di Bekasi sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.