INFOSEMARANG.COM -- Mahfud MD menghimbau agar pihak Polri menangani dengan tegas kasus Ponpes Al Zaytun.
Menkopolhukam ini berharap agar proses penyelidikan secara hukum dilakukan secara maksimal.
Namun, Mahfud MD meminta agar hal ini tidak mengganggu pendidikan para santri dan murid di pondok pesantren tersebut.
Pemeriksaan untuk Ponpes Al Zaytun juga nantinya akan dilakukan secara administratif.
Kurikulum dari pengajaran di pondok ini akan dievaluasi nantinya.
Baca Juga: Makan Siang Bersama di Mekkah, Anies Baswedan Pamer Foto Salaman dengan Pangeran Mohammed bin Salman
Di sisi lain, pemeriksaan secara hukum akan terus dilakukan karena adanya kaitan dengan hukum pidana.
Karena itu, Mahfud MD meminta bantuan Polri dalam hal ini.
Menkopolhukam ini berharap agar oknum yang terkait dengan pelanggaran hukum tersebut harus segera ditindak tegas.
Baca Juga: Amanda Manopo Adu Akting dengan Megantara di Sinetron Baru, Fans Ikatan Cinta Kecewa
Hal ini terkait dengan laporan terhadap Ponpes Al Zaytun yang sebelumnya diungkap oleh masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun dilaporkan karena dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemimpin pondok tersebut.
Hingga kini, proses penyelidikan masih dilakukan baik secara hukum maupun administratif.