INFOSEMARANG.COM -- Polri telah mengumumkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pekan depan.
Pemeriksaan untuk Panji Gumilang ini akan dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023 mendatang.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Polri akan meminta klarifikasi terkait laporan penistaan agama yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa sejumlah saksi turut diperiksa terkait kasus ini.
Sayangnya, Agus Andrianto enggan mengungkap nama-nama saksi yang diundang.
Baca Juga: Tips Cara Memasak Daging Kambing Agar Cepat Empuk dan Tidak Bau
Menyusul pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara untuk dugaan kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun ini akan dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Usai kasus Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan publik dan Presiden Jokowi, penyelidikan lalu dilakukan.
Menkopolhukam, Mahfud MD bersama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan turun tangan langsung menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya, Mahfud MD telah menghimbau Polri untuk mengusut tuntas kasus Ponpes Al Zaytun ini secara hukum dan adminsitratif.