Gagal Temui David Ozora, Ibunda Mario Dandy Menangis Minta Maaf, Akui Akan Datang Lagi

Ibunda Mario Dandy, Ernie Meike Torondek, yang juga merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo. (Sumber : Instagram @metrotv)

INFOSEMARANG.COM -- Ibunda Mario Dandy Satrio, Ernie Meike Torondek, tak bisa membendung air matanya saat meminta maaf kepada orangtua David Ozora.

Bermula saat Ernie meminta kepada orangtua David untuk menjenguk di rumah sakit.

Ia berniat meminta maaf kepada David atas perbuatan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @metrotv, istri Rafael Alun Trisambodo ini menceritakan kronologi kedatangannya ke rumah sakit.

Baca Juga: Profil Dito Ariotedjo, Menpora Baru Pilihan Jokowi, Sosok Eksekutif Muda yang Satu Sirkel dengan Raffi Ahmad

Ernie bertemu dengan orangtua David dan menyampaikan secara langsung niatnya.

"Bapak, Ibu, bisakah saya menjenguk Ananda David?" tanyanya kepada orangtua David kala itu.

Namun rupanya ia mendapat penolakan dari pihak keluarga David.

Sambil menceritakan momen pertemuannya dengan orangtua David, tangis Ernie pecah dan tak terbendung.

"Jadi saya bilang, bapak ibu saya minta maaf, saya prihatin. Saya minta maaf sebagai orangtuanya Mario Dandy," ucapnya sambil tersedu.

Merasa tak menyerah, ibunda Mario Dandy ini juga berniat akan kembali meminta kesempatan untuk bertemu David di lain waktu.

Baca Juga: Viral Rumah Abah Jajang di Cianjur Ditawar Rp 2,5 M, Netizen Ramai-ramai Camping di Pekarangannya

"Jika saya tidak bisa bertemu David hari ini, besok saya akan kembali," ucapnya.

Dari pengakuan Ernie, kedua orangtua David mengaku sudah memaafkan kejadian nahas yang menimpa David.

Kedua orangtua David juga menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

Video tangisan ibunda Mario Dandy ini pun menuai komentar dari warganet.

Warganet mendukung keputusan orangtua David yang tidak akan menghentikan proses hukum.

Di sisi lain, warganet juga mengapresiasi sikap ibunda Mario Dandy yang meminta maaf langsung kepada pihak keluarga David Ozora.

Baca Juga: Libur Lebaran 2023, Wali Kota Semarang : Belum Ada Info soal Perpanjangan Cuti

Diketahui, Mario Dandy kini sudah berstatus sebagai tersangka penganiayaan David Ozora.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI