Menpora Dito Ariotedjo diharapkan jadi whistleblower atau saksi pelapor yang bisa memberi kesaksian terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
INFOSEMARANG.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi UU dan Informatika.
Dito akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023 pagi pukul 09.00 WIB.
Pantauan dari akun Instagramnya, Dito sudah diwanti-wanti oleh warganet terkait rencana pemeriksaan ini.
Netizen berharap agar Dito bisa menjadi whistleblower atau saksi pelapor yang bisa memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang meruginakan negara hingga Rp 8,32 triliun ini yang sudah menyeret mantan Menkonminfo Johnny G Plate.
"Semoga senin Dito mau menjadi whistle blower, utk membuka tabir korupsi di kominfo dan bila bersalah (kalau Terima uang sampai 27 M biasanya bersalah) beban hukumannya bisa diperingan, masak baru jadi menteri karbitan kok sdh dikandangin, sedih juga Golkar yg mempromosikan pengganti menpora yg lama," tulis seorang netizen.
Dito sendiri mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung esok pagi.
"Pokoknya kapan pun waktunya, kami siap. Insya Allah kami akan berbicara," kata Dito di hadapan awak media.
Diberitakan, nama Dito diduga ikut terkait dengan keterangan seorang tersangka, Irwan Hermawan, yang menyebut adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
Nama Dito diduga termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate,Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS.Kekayaannya Fantastis!
Dalam berita acara pemeriksaan, dugaan aliran dana yang masuk ke Dito senilai Rp 27 miliar.
Dugaan dana ini dialirkan pada November-Desember 2022, sebelum Dito dilantik sebagai Menpora.
***