INFOSEMARANG.COM -- Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan blak-blakan mengungkap pegawai KPK membuat transaksi tidak biasa hingga Rp 300 miliar.
Hal ini diungkap oleh Novel Baswedan dalam channel YouTube miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Novel Baswedan mengungkap data dari laporan PPATK.
Berdasarkan data tersebut, seorang pegawai KPK ketahuan melakukan transaksi dengan nilai mencapai Rp 300 miliar.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar," ujar Novel Baswedan.
Baca Juga: 5 Prediksi Skor PSIS Semarang vs Bhayangkara FC Senin 3 Juli di BRI Liga 1
Novel Baswedan menyarankan agar hal ini segera diperiksa.
Pasalnya, sangat tidak wajar untuk seorang pegawai KPK melakukan transaksi dengan jumlah yang cukup besar.
"Itu harus diperiksa, ketika gak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan? Masa iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" tanyanya.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini
Novel Baswedan menyebut bahwa laporan PPTAK ini sebelumnya tidak ditindak lanjuti oleh KPK.
Padahal sebelumnya, laporan mengenai pegawai KPK buat transaksi capai Rp 300 miliar ini sudah diterima.