Menpora Dito Ariotedjo berharap hasil pemeriksaannya bisa mengembalikan citra baik Kemenpora setelahada kabar dirinya menerima aliran dana Rp 27 miliar.
INFOSEMARANG.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan Agung, Senin 3 Juli 2023 sore.
Dito menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 2 jam sejak pukul 13.00 WIB dengan 24 pertanyaan.
Seusai menjalani pemeriksaan, Dito pun menemui para awak media yang sudah menunggu.
Ia mengaku jika dirinya menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
Dito memenuhi panggilan Kejagung karena merasa perlu meluruskan kabar dirinya yang menerima aliran dana korupsi kasus korupsi BTS Kominfo.
"Saya memiliki beban moral karena sudah diberi kepercayaan publik sehingga merasa harus meluruskan kabar ini, dimana ini bisa membersihkan nama saya dan juga mengembalikan kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya," kata Dito seusai pemeriksaan.
"Saya berjanji akan mengembalikan citra baik kita yang mungkin hari ini bertanya-tanya," lanjutnya.
Dirdik Jampidsus, Kuntadi, menjelaskan jika pemeriksaan Dito tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal ini lantaran dugaan dana senilai Rp 27 miliar disebutkan bukan berkaitan kasus korupsi BTS melainkan pengendalian penghentikan penyidikan.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Diharapkan Jadi Whistleblower Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Perkara BTS sudah selesai. Pemeriksaan ini berdasarkan dari keterangan tersangka IH soal dugaan dana yang masuk untuk penghentian penyidikan. Artinya perkara tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," terang Kuntadi.
Kejagung masih akan mendalami terkait hal ini, termasuk mencari tahu asal uang tersebut.
"Apakah itu uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu, peristiwa itu ada atau tidak, kamis masih mendalami," pungkas Kuntadi.
***