Kejagung sampaikan hasil pemeriksaan Dito Ariotedjo soal dugaan aliran dana Rp 27 miliar yang terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
INFOSEMARANG.COM - Kejaksaaan Agung memberikan pernyataan lengkap hasil pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dugaan aliran dana Rp 27 miliar, Senin 3 Juli 2023 sore.
Aliran dana Rp 27 miliar tersebut mulanya diduga berkaitan dengan kasus korupsi BTS Kemenkominfo.
Dirdik Jampidsus, Kuntadi, menjelaskan jika pemeriksaan Dito tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal ini lantaran dugaan dana senilai Rp 27 miliar disebutkan bukan berkaitan kasus korupsi BTS melainkan pengendalian penghentikan penyidikan.
"Perkara BTS sudah selesai. Pemeriksaan ini berdasarkan dari keterangan tersangka IH soal dugaan dana yang masuk untuk penghentian penyidikan. Artinya perkara tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," terang Kuntadi.
Kejagung masih akan mendalami terkait hal ini, termasuk mencari tahu asal uang tersebut.
"Apakah itu uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu, peristiwa itu ada atau tidak, kamis masih mendalami," pungkas Kuntadi.
Diberitakan sebelumnya, Dito menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan Agung.
Dito menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 2 jam sejak pukul 13.00 WIB dengan 24 pertanyaan.
Seusai menjalani pemeriksaan, Dito pun menemui para awak media yang sudah menunggu.
Ia mengaku jika dirinya menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
Dito memenuhi panggilan Kejagung karena merasa perlu meluruskan kabar dirinya yang menerima aliran dana korupsi kasus korupsi BTS Kominfo.
"Saya memiliki beban moral karena sudah diberi kepercayaan publik sehingga merasa harus meluruskan kabar ini, dimana ini bisa membersihkan nama saya dan juga mengembalikan kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya," kata Dito seusai pemeriksaan.
"Saya berjanji akan mengembalikan citra baik kita yang mungkin hari ini bertanya-tanya," lanjutnya.
***