Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Jonathan Latumahina memberi keterangan pada awak media (Sumber : YouTube CNN Indonesia)

Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, ayah David Ozora bersorak dan beri ucapan untuk pelaku penganiayaan putranya itu.

INFOSEMARANG.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bersorak melalui cuitan di Twitter setelah mengetahui Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus pencabulan.

Diberitakan, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni AG.

Ancaman pidana yang akan diterima Mario Dandy yakni hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Ditjen Pas Ngeles soal Mario Dandy Telepon dari Lapas, Pengacara David Ozora: Jam 23.30 Itu Jam Kerja?

Melihat hal ini, Jonathan pun mengungkapkan perasaan senangnya atas hukuman yang akan diterima pelaku yang juga menganiaya putranya tersebut.

Melalui cuitan di Twitternya, Jonathan menuliskan ucapan untuk Mario Dandy.

Ia bahkan dengan terang-terangan menyebut Mario sebagai anak setan.

"Si anak setan sudah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan, Senin 3 Juli 2023.

Sementara itu, pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, juga mengungkapkan rasa bahagianya.

Ia menyebut jika apa yang diterima Mario saat ini adalah balasan atas perbuatannya sendiri.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Diduga Terkait Kasus BTS Kominfo

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa pada cuitannya.

Mellisa juga mewanti-wanti ayah David Ozora yang kemungkinan akan banjir pertanyaan mengenai status baru Mario ini.

"Bentar lagi ada yg nanya ke lo jo @seeksixsuck. Apakah anda menjadi bagian yang membuat MDS menjadi tersangka dikasus pencabulan anak dibawah umur??" tulisnya lagi.

Baca Juga: Seusai Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Harap Proses Ini Bisa Membersihkan Nama dan Kepercayaan

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI