INFOSEMARANG.COM -- Agus Dwi Prasetyo yang adalah produser konten YouTube Haris Azhar akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini, Senin 3 Juli 2023.
Dalam sidang tersebut, Agus Dwi Prasetyo mengungkap alasan pemilih kata 'Lord Luhut' yang kemudian membuat Luhut Binsar Pandjaitan kesal karenanya.
Terkait alasan timnya menggunkan judul yang mencatut nama 'Lord Luhut' ini, Agus mengaku bahwa hal itu dibuat dengan persetujuan dengan Haris Azhar.
Agus Dwi Prasetyo menyebut bahwa hal ini terkait dengan sense of jurnalisme.
Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini
Pasalnya, nama Luhut Binsar Pandjaitan disebutkan beberapa kali dalam konten video yang dibuat.
"Kalau saya pakai sense of jurnalismenya, tetap faktual apa yang ada di video terus kemudian apa yang ada di kajian cepat"
"Di kajian cepat juga ada nama Pak Luhut, terus kemudian di podcast yang kita diskusikan juga ada nama Pak Luhut," ujar Agus.
Dirinya beralasan ingin menggunakan nama Luhut Binsar Pandjaitan di judul, namun karena space yang tidak cukup, dirinya lalu menggnakan 'Lord Luhut'.
Baca Juga: Sebar Video Masturbasi Pakai Manekin, Popo Barbie Akui Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama
Agus Dwi Prasetyo kemudian membenarkan pernyataan jaksa mengenai nama Luhut yang memang terkenal.
Hal ini kemudian digunakan sebagai judul dalam konten YouTube yang dirinya buat bersama Haris Azhar.
"Bukan nilai jual, kalau nilai jual kan kesannya kita menjual nama Luhut gitu ya,"
"Tapi yang jelas waktu itu yang populer itu di antara sekian banyak nama itu adalah Pak Luhut," ujarnya lebih lanjut.