Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Paksa Anak di bawah Umur, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menohok!

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 08:00 WIB
Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Seolah tak ada habisnya membikin onar, Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka lagi.

Kali ini, di tengah persidangan dirinya sebagai terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kembali terjerat kasus hukum.

Kali ini, anak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan paksa terhadap kekasihnya AG.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Penetapan tersangka ini sontak turut menyita perhatian Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora.

Jonathan memberi ucapan selamat kepada Mario Dandy penganiaya anaknya itu.

Ucapan tersebut dibagikannya melalui akun Twitter miliknya @seeksixsuck, bahkan ia tak segan menyebut Mario sebagai 'anak setan'.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus penc*bulan, selamat membusuk di penjara,” katanya,dikutip Infosemarang.com, selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, pihak AG memang mati-matian melaporkan adanya kasus persetubuhan paksa oleh Mario kekasihnya.

Padahal, saat itu, AG sendiri masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Hapus Semua Foto Mesra di Instagram, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Putus?

Sehingga Mario Dandy, yang notabenenya sudah dikategorikan dewasa dapat dipidana bila melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur.

Laporan pihak AG sendiri baru diterima setelah kuasa hukumnya melakukan pelaporan itu untuk kali ketiga.

Kini, selain tindak penganiayaan berat berencana, Mario Dandy terancam dikenakan Undang-Undang perlindungan anak.

Baca Juga: Di Persidangan Hari Ini, Produser Konten YouTube Haris Azhar Jawab Alasan Pakai Kata 'Lord Luhut'

Dalam perkara ini, lelaki 20 tahun itu teracam dihukum maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dengan demikian, Mario Dandy akan menerima vonis berlapis jika tudingan pihak AG terbukti benar.

Adapun terpisah, pihak AG mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti soal tindakan rudapaksa yang dilakukan Mario.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

Di sisi lain, anak AG sendiri kini telah divonis 3,5 tahun di Peradilan Anak beberapa waktu lalu, dan tengah menjalani masa tahanannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)