Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Paksa Anak di bawah Umur, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menohok!

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 08:00 WIB
Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Seolah tak ada habisnya membikin onar, Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka lagi.

Kali ini, di tengah persidangan dirinya sebagai terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kembali terjerat kasus hukum.

Kali ini, anak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan paksa terhadap kekasihnya AG.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Penetapan tersangka ini sontak turut menyita perhatian Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora.

Jonathan memberi ucapan selamat kepada Mario Dandy penganiaya anaknya itu.

Ucapan tersebut dibagikannya melalui akun Twitter miliknya @seeksixsuck, bahkan ia tak segan menyebut Mario sebagai 'anak setan'.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus penc*bulan, selamat membusuk di penjara,” katanya,dikutip Infosemarang.com, selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, pihak AG memang mati-matian melaporkan adanya kasus persetubuhan paksa oleh Mario kekasihnya.

Padahal, saat itu, AG sendiri masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Hapus Semua Foto Mesra di Instagram, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Putus?

Sehingga Mario Dandy, yang notabenenya sudah dikategorikan dewasa dapat dipidana bila melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur.

Laporan pihak AG sendiri baru diterima setelah kuasa hukumnya melakukan pelaporan itu untuk kali ketiga.

Kini, selain tindak penganiayaan berat berencana, Mario Dandy terancam dikenakan Undang-Undang perlindungan anak.

Baca Juga: Di Persidangan Hari Ini, Produser Konten YouTube Haris Azhar Jawab Alasan Pakai Kata 'Lord Luhut'

Dalam perkara ini, lelaki 20 tahun itu teracam dihukum maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dengan demikian, Mario Dandy akan menerima vonis berlapis jika tudingan pihak AG terbukti benar.

Adapun terpisah, pihak AG mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti soal tindakan rudapaksa yang dilakukan Mario.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

Di sisi lain, anak AG sendiri kini telah divonis 3,5 tahun di Peradilan Anak beberapa waktu lalu, dan tengah menjalani masa tahanannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)