Dinggap Cemarkan Panji Gumilang, Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 09:00 WIB
Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Polemik Al Zaytun berlanjut, kali ini datang dari para wali santri.

Dikabarkan sejumlah wali santri Al Zaytun melaporakn pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten.

Hal tersebut karena dinilai sudah mencemarkan nama baik Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 4 Juli 2023, Abdul Rosad selaku wali santri Al Zaytun menyatakan.

"Kalau menurut saya pemberitaan yang paling mengganggu, di Al Zaytun boleh melakukan berzinah asal membayar Rp2 juta dan praktik itu sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan," ucap Rosad.

Abdul Rosan mengklaim bahwa dirinya mewakili 100 wali santri Al Zaytun yang menyatakan hal sama dengannya.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

Menurutnya pernyataan Ken Setiawan menyesatkan dan menggiring isu.

Ia mengaku selama anaknya bersekolah di Al Zaytun tidak pernah ada keanehan seperti yang dinyatakan Ken Setiawan.

Bahkan menurutnya selama ini Al Zaytun mendidik anaknya dengan baik dan berprestasi.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

"Saya menyekolahkan bertahap, tidak sekaligus. Anak pertama bagus dan prestasi akademiknya baik, dia lulus di STAN, tidak ada masalah," lanjutnya.

Rosad mengaku menyekolahkan kelima anaknya di Al Zaytun semua.

"Maka kedua saya sekolahkan di sana, ada di Unpam, UNJ dan yang kelima masih ada di sana," tuturnya.

Baca Juga: Sebar Video Masturbasi Pakai Manekin, Popo Barbie Akui Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama

Pasal yang disangkakan ke Ken Setiawan dan Herri Pras antara lain pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Juga Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dan KUHP Pasal 310 dan 311.

Diketahui sebelumnya Ken Setiawan juga dilaporkan wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 27 Juli 2023.

Pelaporan yang terjadi terkait hal yang sama yakni penyataan buruknya tentang Al Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)