Saudara Kembar Rihana Rihani Si Penipu Iphone Tertangkap, Kerugian Total Rp89 Miliar

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 12:26 WIB
Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

INFOSEMARANG.COM-- Pelaku penipuan iPhone murah di media sosial berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

Sebelumnya saudara kembar itu menjadi buronan yang sangat licin.

Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah

Karena keberadaannya sulit untuk diketahui dan banyak informasi yang tidak valid.

Rihana Rihani ditangkap pada Selasa 4 Juli 2023 di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari Suara.com pada 4 Juli 2023, Polda Metro jaya menyebutkan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

"Baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santosa menyatakan, perlu adanya pelibatan Densus 88 dalam kasus RIhana Rihani.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani," ucapnya.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi

Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani.

Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian.

Dalam hal menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Profil Dominik Szoboszalai, Gelandang Baru Liverpool yang Dianggap Kemahalan, Pembelian Gagal atau Tepat?

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan," ucapnya.

"Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: Ramai di Media Sosial, UGM Bantah Kabar Mahasiswa Ketahuan Mesum Saat KKN

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya si kembar Rihana Rihani.

Sehingga tidak ada lagi narasi yang berkembang tentang perlindungan tersangka penipuan.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari-Hari Besar di Bulan Juli 2023, Adakah Cuti Bersama Lagi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)