Saudara Kembar Rihana Rihani Si Penipu Iphone Tertangkap, Kerugian Total Rp89 Miliar

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 12:26 WIB
Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

INFOSEMARANG.COM-- Pelaku penipuan iPhone murah di media sosial berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

Sebelumnya saudara kembar itu menjadi buronan yang sangat licin.

Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah

Karena keberadaannya sulit untuk diketahui dan banyak informasi yang tidak valid.

Rihana Rihani ditangkap pada Selasa 4 Juli 2023 di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari Suara.com pada 4 Juli 2023, Polda Metro jaya menyebutkan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

"Baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santosa menyatakan, perlu adanya pelibatan Densus 88 dalam kasus RIhana Rihani.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani," ucapnya.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi

Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani.

Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian.

Dalam hal menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Profil Dominik Szoboszalai, Gelandang Baru Liverpool yang Dianggap Kemahalan, Pembelian Gagal atau Tepat?

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan," ucapnya.

"Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: Ramai di Media Sosial, UGM Bantah Kabar Mahasiswa Ketahuan Mesum Saat KKN

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya si kembar Rihana Rihani.

Sehingga tidak ada lagi narasi yang berkembang tentang perlindungan tersangka penipuan.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari-Hari Besar di Bulan Juli 2023, Adakah Cuti Bersama Lagi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)