INFOSEMARANG.COM-- Pemerhati anak, Seto Mulyadi menyatakan sudah membuka komunikasi dengan anak yang viral karena membakar sekolah.
Sebelumnya diketahui seorang siswa Sekolah Menengan Pertama (SMP) membakar sekolahnya lantaran sering dibully.
Tempat yang ia bakar adalah bagian sekolah yang biasanya menjadi lokasi perundungan.
Baca Juga: Saudara Kembar Rihana Rihani Si Penipu Iphone Tertangkap, Kerugian Total Rp89 Miliar
Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto mengungkapkan kondisi terbaru si anak tersebut.
Kondisi Psikologi siswa yang membakar SMP di Temanggung, Jawa Tengah, dalam kondisi baik.
Kak Seto telah berkomunikasi melalui video call dengan orangtua dan siswa tersebut.
Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah
Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Kak Seto mengatakan.
"Saya menghubungi orangtua dan anak tersebut, saya tanyakan kondisi dan sebagainya, sekarang sudah mulai tenang," ungkap Seto seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Juli 2023.
Kak Seto menjelaskan perkembangan proses hukum oleh kepolisian kepada anak tersebut.
Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang
Ia menyebut selama pemeriksaan anak didampingi oleh dinas sosial dan orang tua.
Selama proses pemeriksaan, menurut Kak Seto, anak tersebut tidak ditahan.
Karena masih di bawah umur Anak telah dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi
Kak Seto mengatakan, dia sedang mengatur waktu untuk dapat menemui anak tersebut secara langsung.
Hal itu guna memastikan anak tersebut tetap mendapatkan hak untuk melanjutkan pendidikannya.
Disebutkan si anak tersebut mendapat pembullyan dari teman hingga guru di sekolahnya.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, UGM Bantah Kabar Mahasiswa Ketahuan Mesum Saat KKN
"Kalau tidak cocok dengan lingkungan yang tidak kondusif, dia mengaku di-bully teman bahkan guru," lanjutnya.
"Hal ini perlu dicari solusinya. Sekarang sisdiknas (mengatur) tidak hanya pendidikan formal, tapi juga informal," pungkasnya.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, UGM Bantah Kabar Mahasiswa Ketahuan Mesum Saat KKN
***