Kapolres Minta Maaf Polisi Pajang Anak di Bawah Umur Pembakar Sekolah, Kak Seto: Saya Kritik

Seto Mulyadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Sumber : Sumber: @kaksetosahabatanak)

INFOSEMARANG.COM-- Perkembangan kasus terbaru anak pembakar sekolah di Temanggung, Jawa tengah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengkritisi Polres Temanggung dengan menghadirkan R (14), pelaku pembakaran SMP 2 Pringsuat, Temanggung, saat konferensi pers. 

Usai kejadian tersebut disampaikan bahwa pihak Kapolres Temanggung langung meminta maaf.

Baca Juga: Saudara Kembar Rihana Rihani Si Penipu Iphone Tertangkap, Kerugian Total Rp89 Miliar

Dan permintaan maaf Polri melalui Polda Jateng atas tindakan tersebut sangat diapresiasi oleh Seto Mulyadi.

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 4 Juli 2023, Seto Mulyadi mengungkapkan.

"Kebetulan saya datang ke Purwokerto, saya coba kontak pak Kapolres (Temanggung)," ucap Kak Seto seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Juli 2023.

Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah

Ia mengaku langsung mengkritik Kapolres Temanggung.

dan dari Pihak Kapolres Temanggung juga mengakui kesalahan tersebut.

"Saya sampaikan kritik ini dan beliau juga mengakui jika itu betul itu salah hingga viral dan beliau juga meminta maaf," lanjutnya.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

Maka dari itu, Kak Seto berharap Polri juga bisa mendengar masukan dari masyarakat.

Bahwa untuk menangani kasus yang demikian, harus mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Selain mengkritisi, pihaknya juga telah menghubungi orang tua R dan juga R sendiri dengan melakukan kontak video call. 

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi

Kak Seto menanyakan mengenai kondisinya, termasuk saat proses hukum pemeriksaan di Polres.

"Adik R sendiri menyatakan bahwa cukup baik artinya cukup dalam situasi yang ramah anak," ucapnya.

"Bahkan juga didampingi oleh orang tuanya, dan juga didampingi oleh apa SPT dari Dinas Sosial," jelasnya.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi

Meski demikian, upaya yang dilakukan R diakui Kak Seto juga menjadi perhatian yang sangat luar biasa.

Sehingga, pihaknya akan berupaya mencari penyebab R melakukan tindakan nekat tersebut.

"Nah ini suatu keberanian yang pada nilai positif, tapi manakala dipakai untuk suatu tindak kriminal untuk kejahatan, tentu sangat disayangkan," ucapnya.

Baca Juga: Profil Dominik Szoboszalai, Gelandang Baru Liverpool yang Dianggap Kemahalan, Pembelian Gagal atau Tepat?

Artinya jangan sampai kita punya bibit bibit unggul, tetapi kemudian justru menjadi suatu yang akan merusak bangsa ini sendiri," pungkasnya.

***

 

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI