Hati-Hati! Muatan Berlebih Saat Mudik Lebaran Bisa Kena Tilang Elektronik, Pengguna Sepeda Motor Jangan Ceroboh

Penerapan tilang elektronik selama mudik lebaran 2023 (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Musim mudik lebaran akan segera tiba dan masyarakat yang hendak menuju kampung halaman diharapkan tetap waspada di perjalanan.

Selain harus berhati-hati menghindari kecelakaan, masyarakat yang akan mudik lebaran juga diimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selama musim mudik lebaran, Polri akan tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE yang terpasang sebagai kamera pengawas di setiap titik jalan raya.

Baca Juga: Sensasi Berenang di Kolam Alami Air Terjun Semirang, Kawasan Kaki Gunung Ungaran yang Menyejukan Mata

"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujar Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, dikutip dari PMJ News, Selasa, 11 April 2023.

Penerapan tilang elektronik selama mudik lebaran 2023 ini ditujukan agar para pengguna jalan raya tetap mematuhi protokol-protokol keselamatan.

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.

Baca Juga: JNE Siapkan Service Kirim Motor ke Kampung Halaman untuk Mudik Lebaran 2023, Cek Harga Promonya

Lebih spesifik Ery menegaskan hal ini bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak menampung muatan berlebih.

"Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem berjalan," ujarnya.

Selain itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan pihaknya akan terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik lebaran 2023.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI