Ekspresi Mario Dandy Salting saat Dibacakan Chat Mantan di Sidang Jadi Sorotan, Netizen sampai Heran

Noorchasanah Anastasia
Selasa 04 Juli 2023, 20:16 WIB
Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy menjadi sorotan lagi karena ekspresinya yang banyak senyum bahkan salah tingkah di persidangan, hanya gara-gara dengan chat mantan.

INFOSEMARANG.COM - Ekspresi Mario Dandy Satrio di sidang hari ini, Selasa 4 Juli 2023, menjadi sorotan warganet.

Tersangka kasus pencabulan ini terlihat salah tingkah dan senyum-senyum saat kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, membacakan isi pesan antara Mario Dandy dengan seorang saksi, Amanda.

Pesan yang dibacakan berisi "iya gue tahu lo tahu, kalau gue masih sayang sama lo".

Mario Dandy yang berada di samping kuasa hukumnya, terlihat langsung tersenyum.

Bahkan ia langsung menutup wajahnya karena salah tingkah.

Baca Juga: Ditjen Pas Ngeles soal Mario Dandy Telepon dari Lapas, Pengacara David Ozora: Jam 23.30 Itu Jam Kerja?

Ekspresi salting Mario Dandy ini pun membuat heran warganet yang melihatnya.

Mario disebut tidak tahu malu karena sebagai seorang tersangka masih bisa tersenyum dan salting di persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni AG.

Ancaman pidana yang akan diterima Mario Dandy yakni hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Melihat hal ini, Jonathan pun mengungkapkan perasaan senangnya atas hukuman yang akan diterima pelaku yang juga menganiaya putranya tersebut.

Melalui cuitan di Twitternya, Jonathan menuliskan ucapan untuk Mario Dandy.

Ia bahkan dengan terang-terangan menyebut Mario sebagai anak setan.

"Si anak setan sudah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan, Senin 3 Juli 2023.

Sementara itu, pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, juga mengungkapkan rasa bahagianya.

Ia menyebut jika apa yang diterima Mario saat ini adalah balasan atas perbuatannya sendiri.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Diduga Terkait Kasus BTS Kominfo

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa pada cuitannya.

Mellisa juga mewanti-wanti ayah David Ozora yang kemungkinan akan banjir pertanyaan mengenai status baru Mario ini.

"Bentar lagi ada yg nanya ke lo jo @seeksixsuck. Apakah anda menjadi bagian yang membuat MDS menjadi tersangka dikasus pencabulan anak dibawah umur??" tulisnya lagi.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)