Marak Konten Parodi Jasa Keliling, Indosiar Bakal Gugat Konten Kreator yang Pakai Logo Sembarangan

Viral konten parodi jasa keliling, Indosiar bakal ambil langkah hukum untuk konten kreator yang asal mencatut logonya. (Sumber : TikTok)

Indosiar akan menindak secara hukum konten kreator yang menyalahgunakan logo, simbol atau programnya secara sembarangan untuk kepentingan pribadi.

INFOSEMARANG.COM - Stasiun televisi Indosiar memberi peringatan untuk konten kreator di media sosial yang menyalahgunakan logo, simbol dan programnya untuk kepentingan pribadi.

Melalui akun Instagram resminya, Rabu 5 Juli 2023, Indosiar akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan konten-konten yang menyatut logo perusahaan.

Seperti diketahui, di media sosial marak konten parodi tentang cerita yang biasa diangkat dalam film televisi atau FTV Indosiar.

Kerap ditemui jalan cerita dimana pemeran utamanya sebagai orang yang menawarkan jasa usaha secara keliling.

Baca Juga: Tiket Presale UOB Konser Taylor Swift di Singapura Ludes, Tenang Masih Ada General Sale

Cerita ini yang menggelitik konten kreator untuk membuat video dengan cerita serupa namun dalam bentuk parodi.

Beberapa konten terlihat lucu di mata netizen, namun ada pula yang sudah dianggap berlebihan karena mengandung sesuatu yang tak pantas.

Image

Baca Juga: Suami Tak Kerja dan Cuma Numpang Hidup ke Istri Terbukti Rawan Selingkuh, Kenali Ciri-cirinya

Berikut tanggapan Indosiar menyikapi maraknya konten parodi "jasa keliling" ini:

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar," tulis Indosiar.

"indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media," lanjutnya.

"Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Indosiar.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI