Apa itu Single Salary, Sistem Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tunjangan?

Elsa Krismawati
Kamis 06 Juli 2023, 06:25 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat wacana penerapan sistem single slary yang akan diberlakukan pemerintah dalam menggaji pegawai negeri sipil (PNS).

Sistem single salary ini nantinya tidak lagi menggunakan standar gaji PNS sebagaimana biasanya.

Jika sesuai dengan skema single salary, nantinya PNS hanya akan menerima gaji tunggal, dan menghapus komponen lainnya.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Dirombak, Akankah Ada Kenaikan?Begini Penjelasan MenPAN-RB

Seperti, komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini biasa diterima.

Tunjangan yang dihapus tersebut kemudian akan digantikan dengan nominal gaji yang lebih besar.

Tunjangan yang selama ini ada akan menjadi komponen gaji pokok.

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Pemberlakuan gaji tunggal atau single salary ini diambil karena range atau selisih gaji pokok PNS.

Antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp.1,5 juta per bulan hingga Rp.4,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut Jokowi Sudah Setujui Rencana Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Tanggal ini Ternyata

Rentang yang ideal antara gaji PNS terendah hingga tertinggi minimal sepuluh kali lipat.

Jika misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa sampai Rp15 juta.

Usulan gaji tunggal ini pernah diungkapkan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi,Sofian Effendi.

Baca Juga: Denise Chariesta Buka Donasi, Akui Butuh Uang untuk Biaya Lahiran dan Beli Perlengkapan Bayi

Hal itu diungkap, pada saat pembahasan RUU ASN tahun 2014 lalu.

Ia menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal itu ialah menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu nomenklatur.

Selain gaji dinaikkan sesuai dengan jenjang jabatan maka tunjangan akan diturunkan menjadi 10-15 persen dari gaji.

Baca Juga: Jadwal 32 Besar Canada Open 2023: Wakil Indonesia Hanya Ahsan/Hendra

Pemberlakuan sistem gaji dengan single salary bagi PNS, dianggap lebih memihak PNS.

Sebab, didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan.

Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Marak Konten Parodi Jasa Keliling, Indosiar Bakal Gugat Konten Kreator yang Pakai Logo Sembarangan

Karena sistem penggajian PNS saat ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.

Apakah Anda sebagai PNS setuju jika sistem single salary diberlakukan?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)