Apa itu Single Salary, Sistem Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tunjangan?

Elsa Krismawati
Kamis 06 Juli 2023, 06:25 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat wacana penerapan sistem single slary yang akan diberlakukan pemerintah dalam menggaji pegawai negeri sipil (PNS).

Sistem single salary ini nantinya tidak lagi menggunakan standar gaji PNS sebagaimana biasanya.

Jika sesuai dengan skema single salary, nantinya PNS hanya akan menerima gaji tunggal, dan menghapus komponen lainnya.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Dirombak, Akankah Ada Kenaikan?Begini Penjelasan MenPAN-RB

Seperti, komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini biasa diterima.

Tunjangan yang dihapus tersebut kemudian akan digantikan dengan nominal gaji yang lebih besar.

Tunjangan yang selama ini ada akan menjadi komponen gaji pokok.

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Pemberlakuan gaji tunggal atau single salary ini diambil karena range atau selisih gaji pokok PNS.

Antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp.1,5 juta per bulan hingga Rp.4,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut Jokowi Sudah Setujui Rencana Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Tanggal ini Ternyata

Rentang yang ideal antara gaji PNS terendah hingga tertinggi minimal sepuluh kali lipat.

Jika misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa sampai Rp15 juta.

Usulan gaji tunggal ini pernah diungkapkan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi,Sofian Effendi.

Baca Juga: Denise Chariesta Buka Donasi, Akui Butuh Uang untuk Biaya Lahiran dan Beli Perlengkapan Bayi

Hal itu diungkap, pada saat pembahasan RUU ASN tahun 2014 lalu.

Ia menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal itu ialah menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu nomenklatur.

Selain gaji dinaikkan sesuai dengan jenjang jabatan maka tunjangan akan diturunkan menjadi 10-15 persen dari gaji.

Baca Juga: Jadwal 32 Besar Canada Open 2023: Wakil Indonesia Hanya Ahsan/Hendra

Pemberlakuan sistem gaji dengan single salary bagi PNS, dianggap lebih memihak PNS.

Sebab, didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan.

Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Marak Konten Parodi Jasa Keliling, Indosiar Bakal Gugat Konten Kreator yang Pakai Logo Sembarangan

Karena sistem penggajian PNS saat ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.

Apakah Anda sebagai PNS setuju jika sistem single salary diberlakukan?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)