INFOSEMARANG.COM - Geram dengan konten parodi jasa keliling yang beredar di media sosial, Indosiar akhirnya ambil langkah tegas.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini ramai di media sosial, konten tentang parodi jasa keliling.
Mulai dari jasa sewa kucing keliling, jasa potong rambut keliling, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Asyura Beserta Keutamaannya
Rupanya konten tersebut merupakan 'gimmick' atau memparodikan salah satu adegan sinetron FTV Indosiar.
Pasalnya, dalam konten parodi jasa keliling itu, para kreator atau pembuatnya mencantumkan logo Indosiar yang asli.
Apalagi, banyak konten parodi jasa keliling yang diduga mengarah pada hal-hal yang tidak pantas.
Baca Juga: Daftar Lembaga Pemerintah Terapkan Sistem Single Salary Jelang Kenaikan Gaji PNS 2023
Sehingga, ditakutkan akan memunculkan dugaan bahwa adegan tersebut merupakan asli dari Indosiar.
Indosiar kemudian membagikan peringatan bagi konten yang masih menggunakan logo tanpa izin.
"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanoa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media,"
Baca Juga: Nominal Fantastis! Segini Tabel Gaji PNS Bila Sistem Single Salary Diterapkan, Naik 10 Kali Lipat?
"Dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto dan program,"
"(Termasuk tapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program),"
"Dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar,"
"Indonesia melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya,"
Baca Juga: Apa itu Single Salary, Sistem Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tunjangan?
"Baik untuk kepentingan pribadi, maupun dipublikasikan di berbagai media, termasuk sosial media," dikutip Infosemarang.com dari instagram @Indosiar pada 6 Juli 2023.
Indosiar menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum, bila masih ada pembuat konten yang melanggar.
"Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.***