Berapa Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Bila Gunakan Sistem Single Salary?

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 05:00 WIB
ini daftar gaji PNS tertinggi dengan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

ini daftar gaji PNS tertinggi dengan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Sudah sejak lama pemerintah mencanangkan sistem single salary untuk menghitung gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya soal kenaikan gaji PNS sudah dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menkeu menguraikan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Link Live Streaming 16 Besar Canada Open 2023: Ahsan/Hendra vs Garaga/Panjala di Court 1

Pengumuman itu rupanya akan dibacakan Jokowi pada momen sidang paripurna RUU APBN Tahun 2024 pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Tak hanya itu, Sri Mulyani dikabarkan telah mengambil rancangan susunan skema gaji PNS dengan sistem single salary.

Dengan sistem single salary, PNS tak akan lagi menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lain yang melekar.

Baca Juga: Cek Jadwal Presale Tiket Nonton Insidious The Red Door di Bioskop XXI, Biar Enggak Antre Lagi

Kendati demikian, gaji PNS akan diperbesar nominalnya dari sistem penggajian yang sudah ada.

Melansir dari situs bkn.go.id, berikut gaji PNS tertinggi bila diatur dalam skema single salary.

Dari hasil pantauan Infosemarang.com, gaji PNS tertinggi perhitungan single salary adalah JPT.

Baca Juga: Jadwal 16 Besar Canada Open 2023: Ahsan/Hendra Bakal Lawan Wakil India

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), mempunyai tupoksi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.

Adapun yang dimaksud dengan jabatan pimpinan tinggi adalah Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas:

- jabatan pimpinan tinggi utama;
- jabatan pimpinan tinggi madya;
- jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga: Besok Kesempatan Terakhir, Simak Cara War Tiket Konser Taylor Swift di Singapura

Berikut 4 gaji PNS tertinggi di JPT dengan perhitungan single salary.

- JPT I pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 39 juta,

- JPT II pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp37 juta,

- JPT III pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 35 juta,

- JPT IV pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 34 juta.

Baca Juga: Bikin Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Asal Berani Bayar Rp 500 Juta

Sebagai informasi, pembahasan single salary diungkap oleh Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi.

Pada Saat itu, Sofian Effendi membahasnya dalam RUU ASN 2014 silam.

Sistem single salary menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu nomenklatur.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)