Tabel Gaji PNS 15 Jabatan Fungsional, Paling Rendah Rp3 Juta, Berapa Tertinggi?

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 05:30 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini informasi mengenai tabel gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary.

Adapun yang akan diinformasikan adalah gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional dari tingkat 1 hingga 15.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Pengguna Twitter Ogah Fomo Threads

Jika wacana single salary jadi diterapkan, berapa kenaikan gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional?

Perhitungan gaji PNS dengan sistem gaji tunggal dikabarkan akan menghapus sejumlah tunjangan yang melekat.

Sehingga, berpengaruh pada jumlah gaji PNS yang diterima.

Baca Juga: Bikin Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Asal Berani Bayar Rp 500 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani menguraikan bahwa perhitungan gaji PNS dilakukan secara mendetail.

Hal ini dilakukan, agar sistem single salary nantinya tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejak kenaikan gaji PNS sejak tahun 2018 silam, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 Juta hingga Rp4,5 juta.

Baca Juga: Bakal Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Farhat Abbas: Kita akan Tuntut Seberat-beratnya

Nominal tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Adapun jika menggunakan sistem single salary, gaji PNS berpotensi naik hingga 10 kali lipat.

Melansir dari situs bkn.go.id, adapun besaran gaji PNS Jabatan Fungsional dengan sistem single salary adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Besok Kesempatan Terakhir, Simak Cara War Tiket Konser Taylor Swift di Singapura

- JF 1 Rp 3 juta 100 ribu
- JF 2 Rp 3 juta 568 ribu
- JF 3 Rp 4 juta 106 ribu
- JF 4 Rp 4 juta 727 ribu
- JF 5 Rp 5 juta 440 ribu
- JF 6 Rp 6 juta 662 ribu
- JF 7 Rp 7 juta 207 ribu
- JF 8 Rp 8 juta 296 ribu
- JF 9 Rp 9 juta 549 ribu
- JF 10 Rp 10 juta 991 ribu
- JF 11 Rp 12 juta 650 ribu
- JF 12 Rp 14 juta 560 ribu
- JF 13 Rp 16 juta 759 ribu
- JF 14 Rp 19 juta 290 ribu
- JF 15 Rp 22 juta 203 ribu

Baca Juga: Tak Diterima di Sekolah Negeri? Masih Bisa Sekolah Swasta Gratis di Semarang

Nah, itulah informasi mengenai daftar gaji PNS Jabatan Fungsional jika menggunakan perhitungan single salary. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)