INFOSEMARANG.COM-- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait kasus Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD menyebut kalau kasusnya sudah berjalan dan menghimbau agar tidak dibesar-besarkan.
Menkopolhukam menegaskan kalau sumber masalahnya kasus lembaga pesantren itu adalah Panji Gumilang.
Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV , Mahfud MD menjelaskan.
"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang itu," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 Juli 2023.
"Ini sudah ditangani. Lembaganya kita lihat perkembangannya," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Naikan Status Kasus Al Zaytun dari Penistaan Agama ke Pidana, Ini Penjelasannya
Selanjutnya dia mengakan proses hukum terhadap kasus Al Zaytun akan terus berjalan.
Bahkan akan segera ada tersangka, Meski ia enggan mengatakan siapa yang akan dijadikan tersangka tersebut.
"Sekarang (Al Zaytun) sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Naikan Status Kasus Al Zaytun dari Penistaan Agama ke Pidana, Ini Penjelasannya
"(kemarin) sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," sambungnya.
Diketahui hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian nasib Al Zaytun.
Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat Ridwam Kamil mengusulkan pembekuan izin Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Link Live Streaming 16 Besar Canada Open 2023: Ahsan/Hendra vs Garaga/Panjala di Court 1
Diketahui berdasarkan hasil investigas tim gabungan.
Ridwan Kamil merekomendasikan untuk membekukan izin Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan," ucapnya.
Baca Juga: Tak Diterima di Sekolah Negeri? Masih Bisa Sekolah Swasta Gratis di Semarang
"Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” pungkas Mahfud MD.
***