Apakah Gaji PPPK Akan Bernasib Sama Jika Gaji PNS Naik? Berikut Nominal Terbarunya!

Elsa Krismawati
Sabtu 08 Juli 2023, 10:00 WIB
Apakah gaji PPPK akan ikut naik seperti halnya kenaikan gaji PNS? (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

Apakah gaji PPPK akan ikut naik seperti halnya kenaikan gaji PNS? (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar bahagia dari Kementerian Keuangan!

Pasalnya, pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Lantas bagaimana dengan nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akankah alami kenaikan?

Baca Juga: 8 Perubahan yang Perlu Dilakukan di Usia 20-an untuk Meraih Kesuksesan di Masa Depan

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menerangkan, bahwa pemerintah tengah merancang secara rinci kenaikan gaji PNS.

Selain PNS, pemerintah juga memberi kenaikan untuk gaji Polri, TNI, dan Pensiunan.

Nantinya, kenaikan gaji tersebut akan diundangkan setelah RUU APBN 2024 selesai dibahas.

Baca Juga: Detik-detik Jembatan Gantung Rp 9 Miliar di Lumajang Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru, Warga Panik

Sehingga, nominal gaji terbaru PNS baru akan diterapkan pada 2024 mendatang.

Namun demikian, belum ada tanda-tanda pemerintah membagikan informasi mengenai kenaikan gaji PPPK.

Adapun gaji PPPK diatur melalui Peraturan Presiden No 98 tahun 2020.

Baca Juga: Denny Caknan Resmi Nikahi Bella Bonita di Madiun, Langsung Loncat Kegirangan seusai Ijabnya Sah

Informasi mengenai jumlah nominal gaji PPPK yang masih berlaku pada tahun ini dapat dilihat sebagai berikut:

Golongan I: Rp. 1.794.900 - Rp. 2.686.200
Golongan II: Rp. 1.960.200 - Rp. 2.843.900
Golongan III: Rp. 2.043.200 - Rp. 2.964.200
Golongan IV: Rp. 2.129.500 - Rp. 3.089.600
Golongan V: Rp. 2.325.600 - Rp. 3.879.700

Baca Juga: Supermom tapi Sukses Berkarier Layaknya Nikita Willy, 5 Hal Ini Jadi Kunci Utamanya

Golongan VI: Rp. 2.539.700 - Rp. 4.043.800
Golongan VII: Rp. 2.647.200 - Rp. 4.214.900
Golongan VIII: Rp. 2.759.100 - Rp. 4.393.100
Golongan IX: Rp. 2.966.500 - Rp. 4.872.000
Golongan X: Rp. 3.091.900 - Rp. 5.078.000
Golongan XI: Rp. 3.222.700 - Rp. 5.292.800

Baca Juga: Murah Poll, Tablet Honor Pad X9 Dibekali Snapdragon 680, RAM 4GB/128GB, Baterai 7250 mAh, 6 Speaker

Golongan XII: Rp. 3.359.000 - Rp. 5.516.800
Golongan XIII: Rp. 3.501.100 - Rp. 5.750.100
Golongan XIV: Rp. 3.649.200 - Rp. 5.993.300
Golongan XV: Rp. 3.803.500 - Rp. 6.246.900
Golongan XVI: Rp. 3.964.500 - Rp. 6.511.100
Golongan XVII: Rp. 4.132.200 - Rp. 6.782.500

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Cantik dan Menarik, Ternyata Mudah! Kamu Sudah Coba?

Saat ini, secara resmi, pemerintah belum membagikan informasi lebih rinci terkait kenaikan gaji PPPK di tahun 2023 maupun 2024.

Namun demikian, kabar tersebut perlu dipastikan kembali pada bulan Agustus 2023 yang akan diumumkan langsung oleh Jokowi.

Sehingga, asumsi sementara, gaji PPPK masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)