INFOSEMARANG.COM -- Seiring maraknya pekerjaan online, semakin banyak juga modus penipuan yang dilakukan.
Salah satu modus yang belakangan terjadi adalah dengan bujukan awal sebagai pekerja paruh waktu untuk like dan subcribe konten.
Umumnya, modus penipuan ini dilakukan dengan membujuk terlebih dahulu korbannya untuk melakukan like dan subcribe channel YouTube. Korban pun diiming-imingi akan mendapatkan bayaran dengan nominal tertentu.
Baca Juga: Najwa Shihab Nangis Usai Dengar Pengakuan Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett? Cek Faktanya
Setelah itu, korban pun mendapatkan bayarannya. Langkah selanjutnya, korban yang sudah merasa yakin karena mendapatkan bayaran di awal, akhirnya diminta untuk melakukan tugas lain.
Tugas tersebut antara lain melakukan deposit sejumlah uang terlebih dahulu. Setelah itu, korban diiming-imingi mendapatkan pembayaran yang lebih besar.
Dana yang didepositkan korban dijanjikan akan kembali dalam waktu tertentu. Namun, setelah korban melakukan deposit, pelaku pun kabur dan tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Pembacok Anak di Jakarta hingga Tewas Ternyata Remaja Putus Sekolah
Jika Anda pernah terkena modus serupa, Anda dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK.