Ditolak Banding Pengadilan,Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati.Bagaimana Nasib Putri Chandrawathi?

Elsa Krismawati
Rabu 12 April 2023, 18:56 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Sumber : Tangkapan Layar SIaran Langsung PT DKI Jakarta)

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Sumber : Tangkapan Layar SIaran Langsung PT DKI Jakarta)

INFOSEMARANG.COM -- Usai memori banding Ferdy Sambo ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mantan Kadiv Provam tersebut tetap harus menerima hukuman mati.

Lantas bagaimana dengan nasib sang istri, Putri Chandrawathi?

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta, terhadap Putri.

Baca Juga: Tok! Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo, Vonis Mati Tetap Berlaku

Dengan demikian vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Chandrawathi tetap berlaku.

Dilansir Antara, memori banding, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada 12 April 2023 hari ini bersamaan dengan terpidana lainnya.

Baca Juga: Ingin Fokus Itikaf di Masjid tapi Masih Harus Bekerja? Begini Solusinya Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Ewit Soetriadi membacakan berkas putusan, Rabu, 12 April 2023

Putusan tersebut berdasarkan keyakinan hakim, bahwa Putri terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria Berlutut 21 Jam, Minta Agar Sang Mantan Mau Balikan. Netizen:Ngeriii

Sehingga, putusan Pengadilan Negeri Jakarta di tingkat pertama itu harus tetap dipertahankan.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus tetap dipertahakan dan pada akhirnya dikuatkan," kata Ewit.

Seperti yang diketahui, pasangan suami istri ini pernah membantah telah terlibat dalam aksi yang terjadi di rumah Dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.

Baca Juga: 10 Adab Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Putri dan Sambo adalah dua dari lima terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini juga akan membacakan putusan banding terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Ricky mendapatkan vonis 13 tahun penjara pada tingkat pertama sementara Kuat mendapatkan vonis 15 tahun.

Baca Juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk Lebaran Memakai Jasa Calo, Buya Yahya Ingatkan Hal ini

Satu-satunya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang tak mengajukan banding adalah Richard Eliezer. Ia divonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan.***

Dia mendapatkan vonis satu tahun enam bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)