Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah dikabarkan segera memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan terbaru mereka.

Bahkan, pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang ASN terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kini, ada status PPPK part time atau paruh waktu. Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh posisi tersebut?

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Hebat Meski Belum Menyadarinya

Wacana untuk mencantumkan PPPK part time dibahas oleh Komisi II DPR RI dalam rancangan undang-undang atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi menjelaskan soal wacana tersebut.

Tujuan diadakannya PPPK part time adalah untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Yamaha Fazzio Hybrid Connected, Desain Unik, Mesin Tangguh Irit, Harga Terjangkau, Intip Fitur Unggulannya!

Dengan emncantumkan unsur PPPK part time, diharapkan tenaga honorer yang terhapus kebijakan tidak lagi menganggur.

Guspardi menegaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pada saat itu, Abdullah Azwar Anas berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggran dan PHK massal.

Baca Juga: Bocoran Episode 9 Drama King The Land Yoona SNSD, Mengapa Go Won Tidak Dapat Restu dari Nenek Sa Rang?

“Kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full timeJadi meringankan beban anggaran negara," Ujar Guspardi, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV,10 Juli 2023.

Tak hanya itu, Guspardi meyakinkan bahwa honorer nantinya akan mendapat kepastian kerja.

"Satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan,” sambungnya.

Baca Juga: Hingga Akhir Pekan, Tiga Jamaah Haji Indonesia dengan Demensia Belum Ditemukan, Jamaah dari Embarkasi Palembang, Kertajati, dan Surabaya

Selain gaji, PPPK part time juga akan mendapat jam kerja lebih singkat ketimbang PNS dan PPPK full time.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum merinci tugas, fungsi dan gaji PPPK part time.

Apabila dilihat dari jam kerja yang lebih pendek dari full time kemungkinan gaji PPPK part time diterima lebih kecil.

Baca Juga: Ingin Sukses di Dunia Management Trainee? Ketahui Dulu Plus Minusnya DI SINI

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)