Majelis Hakim 'Ngambek' dengan Keterangan Mario Dandy: Terserahmulah!

Mario Dandy di dalam persidangan (Sumber : YouTube KOMPASTV)

INFOSEMARANG.COM-- Hakim dalam persidangan Mario Dandy merasa geram dengan keterangannya.

Hingga Hakim sempat mengucap 'terserahmulah' pada saat proses sidang.

Hal ini terjadi saat hakim memeriksa Mario Dandy sebagai saksi pemberi keterangan dengan terdakwa Shane Lukas.

Baca Juga: Hasil UFC 290: Volkanovski Tumbangkan Rivalnya dan Pertahankan Sabuk Juara

Pada awalnya hakim menyerang Mario Dandy dengan banyak pertanyaan tentang pertemuannya dengan David Ozora pada 20 Februari 2023.

Pertemuan itu bertujuan untuk klarifikasi hubungan David dengan AG.

Karena Mario Dandy menganggap ada perlakuan pelecehan kepada AG yang dilakukan David.

Baca Juga: Wali Murid Harap Catat! Disdik Kota Semarang Larang Kewajiban Beli Seragam di Sekolah dan Larang Wisuda Mewah

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Mario menceritakan bahwa ketika David ia tanya hanya menjawab 'tidak' yang diartikan sebagai mengaku.

Justru Mario Dandy menganggap reaksi David sebagai bentuk 'membenarkan' perbuatan yang ia tuduhkan.

"Dia bilangnya dia nggak tahu. Berarti, kalau dia bilang nggak tahu, dia bukan nggak ngaku," ucap Mario seperti dikutip Infosemarang.com pada 10 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Lagi Matikan Kolom Komentar, Jeje Govinda Unggah Potret Keluarga Lengkap: Kami Pilih Berbagi Kebahagiaan

"dia bilangnya nggak tahu kalau (AG) sudah jadi pacar saya," lanjutnya.

Kemudian, Hakim menegaskan bahwa hal itu adalah kesimpulan sepihak yang diambil Mario dari jawaban David.

Namun Mario tegas membantah dan mempertahankan anggapannya bahwa jawaban 'nggak tau' bukan sebagai bantahan dari tuduhannya.

Baca Juga: Apa Itu Suami Dayyuts? Rela Diselingkuhi Istri Bisa Jadi Pertanda

"Yaudahlah terserah mu lah. Jadi intinya gitu, Saudara melakukan itu?" bentak Hakim kepada Mario Dandy.

"Kalau tidak dilerai Shane, Saudara tetap melakukan perbuatan itu?" tanyanya.

Lalu Mario membenarkan apa yang disangkakan Majelis Hakim.

Baca Juga: Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

"Pada saat itu iya, Yang Mulia," pungkas Mario.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI