INFOSEMARANG.COM -- Jelang putusan banding Ferdy Sambo hari ini, Rabu (12/4/2023), putri sulungnya, Trisha Eungelica Ardyadana menulis pesan mengharukan di Insta Story.
Trisha Eungelica Ardyadana melalui akun @trishaeas mengunggah screenshot ayat Alkitab dengan background polos berwarna hitam.
Ayat Alkitab yang dikutip oleh Trisha ini diambil dari Yesaya 60:15 mengenai janji Tuhan di dalam kesusahan.
"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," tulis Yesaya 60:15.
Unggahan ini disebut-sebut berkaitan dengan sidang putusan banding Ferdy Sambo yang terjadi hari ini.
Baca Juga: Ditolak Banding Pengadilan,Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati.Bagaimana Nasib Putri Chandrawathi?
Menolak vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan banding.
Dalam sidang putusan hari ini, banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo resmi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ungkap hakim dikutip dari Suara.com.
Putusan ini menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo sekaligus memastikan bahwa dirinya tetap divonis hukuman mati.
Nasib yang sama dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi dan Ricky Rizal yang juga didakwa dalam kasus yang sama.