Tunjangan Kinerja Dirombak Jelang Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Jokowi Agustus, Intip Besarannya

Elsa Krismawati
Selasa 11 Juli 2023, 18:20 WIB
Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi diketahui akan menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2024 pada 16 agustus mendatang.

Dalam pidatonya tersebut, Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS, Aparatur Sipil Negara, Polri, TNI dan Pensiunan.

Tak hanya itu, pemerintah dikabarkan tengah merancang skema perhitungan baru bagi tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS.

Baca Juga: 6 Pekerjaan yang Sedang Banyak Diminati Tahun 2023, Ada yang Gajinya Fantastis! Yakin Nggak Mau Alih Profesi?

Pada bulan Juni lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan gaji PNS sedang dibahas.

"Kenaikan gaji PNS, insyaallah sedang digodok dengan bapak Presiden. Beliau mempertimbangkan, nanti beliau yang akan mengumumkan pada saat RUU APBN disampaikan," ungkapnya, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV.

Terpisah,Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut perombakan tunjangan kinerja PNS atas dasar usulan Jokowi.

Baca Juga: 10 Karakter Drama Korea Ini Berikan Pesan Kehidupan dan Asmara, Penuh Makna!

Hal itu dilakukan guna mendorong kinerja para PNS untuk lebih optimal.

Anas menuturkan, nantinya tunjangan kinerja PNS yang diterima tidak akan lagai sama seperti sebelumnya.

"Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedakan yang kinerjanya bagus dalam satu institusi, mestinya dia tunjangannya lebih gede," ujar Anas.

Baca Juga: 4 Cara Terbaik Beritahu Sahabat Jika Pacarnya Berselingkuh, Jangan Buru-buru! Lakukan Hal ini Dulu

Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tukin PNS) diatur berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pedoman perhitungan Tukin PNS berdasarkan evaluasi jabatan dan prestasi kerja.

Adanya evaluasi ini memastikan bahwa besaran Tukin yang diterima oleh PNS dihitung dengan cara yang objektif, adil, dan transparan, sesuai dengan tingkat kesulitan jabatan yang diemban dan hasil evaluasi.

Baca Juga: Kamu Bisa Tetap Move On, Tanpa Harus Memaafkan dan Melupakan, Ini Alasannya

Proses evaluasi tersebut melibatkan beberapa faktor dan kriteria penilaian.

Dalam hal jabatan struktural, terdapat beberapa kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian.

Faktor-faktor tersebut mencakup ruang lingkup program dan dampak yang dihasilkan, pengaturan organisasi, wewenang kepemimpinan dan manajerial, serta hubungan personal yang dibangun.

Baca Juga: Ingin Kerja di Dunia Perhotelan? Kuasai Dulu 7 Skill Ini Sebelum Melamar

Dengan adanya pedoman yang jelas, sistem evaluasi dan perhitungan Tukin PNS menjadi lebih terstruktur.

Hal ini membantu memastikan bahwa penentuan besaran Tukin dilakukan secara transparan dan tidak memihak.

Sehingga PNS yang berprestasi dan menjalankan jabatan dengan tanggung jawab akan menerima pengakuan yang pantas atas kinerjanya.

Adapun untuk jabatan fungsional, penilaiannya mencakup beberapa aspek, antara lain;

Baca Juga: FAKTA Menarik Film Barbie 2023 Live Action, Peran Margot Robbie Jadi Tukang Nagih Denda Keliling? Awas Kena Spoiler!

Pengetahuan yang diperlukan dalam jabatan, pengendalian dan pengawasan penyedia, pedoman kerja, dan kompleksitas tugas yang diemban.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, ditetapkan 17 tingkatan jabatan yang berbeda.

Setiap tingkatan jabatan memiliki nilai jabatan yang berjenjang dan berbeda-beda.

Baca Juga: Bahaya Dampak KDRT Bagi Perempuan Seperti Chu Sang-eun dalam Drakor Lies Hidden In My Garden'

Rentang nilai jabatan dimulai dari 190 untuk tingkatan terendah hingga 4.730 untuk tingkatan tertinggi.

Nilai-nilai ini akan menjadi dasar perhitungan untuk menentukan besaran tunjangan kinerja.

Dengan menetapkan tingkatan jabatan dan nilai jabatan yang sesuai, sistem evaluasi Tukin PNS menjadi lebih terperinci.

Baca Juga: 3 Etos Kerja yang Bisa Dipelajari dari Cheon Sa-rang di Drama Korea King The Land' Perempuan Penuh Skill

Hal ini memungkinkan penentuan besaran tunjangan kinerja yang lebih akurat berdasarkan jabatan yang diemban oleh PNS.

Melalui proses ini, diharapkan penghargaan terhadap kinerja PNS dapat diberikan secara adil dan sesuai dengan tingkat tanggung jawab yang mereka emban.

Misalnya kelas jabatan 17 dengan nilai jabatan mencapai 4.055 sampai 4.730 dengan indeks besaran rupiah sebesar Rp5.000, maka tukin yang didapatkan adalah Rp Rp23,65 juta.

Baca Juga: Nikah Secara Kristen Bisa Bercerai dan Menikah Lagi? Cek Fakta dan Hukumnya DI SINI

Nah itulah rumus tunjangan kinerja PNS bila jadi diterapkan dan dirombak nanti.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)