Benarkah Tenaga Honorer Dihapus dan Diganti Jadi PNS Part Time? Begini Penjelasan Kementerian PANRB

Elsa Krismawati
Selasa 11 Juli 2023, 20:13 WIB
tenaga honorer akankah jadi dihapuskan? (Sumber : menpan.go.id)

tenaga honorer akankah jadi dihapuskan? (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Beredar kabar bahwa tenaga hororer yang rencananya dihapus November 2023 akan diganti dengan pegawai negeri sipil paruh waktu atau part time.

Adanya PNS part time disinyalir untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal (PHK) dari perhapusan tenaga honorer 29 November 2023.

Menanggapi hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas angkat bicara.

Baca Juga: Rahasia 8 Langkah Menjadi Orang Sukses! Apakah Sudah Anda Lakukan?

Salah satu profesi yang bisa diangkat sebagai PNS part time adalah cleaning service.

Namun demikian Azwar Anas mengaku tengah membahas jenis profesi dan jenis pekerjaan PNS part time.

"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," ujar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 11 Juli 2023.

Baca Juga: WOW! 3 Jabatan PNS ini Naik Gaji Higga Puluhan Juta Jika Single Salary Diterapkan, Apakah Anda Termasuk?

Dengan timbulnya PNS Part Time akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sebelumnya hanya PNS dan PPPK.

PNS part time ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Alex Denni menegaskan, sebelum penghapusan tenaga honorer pada bulan November, pemerintah telah mendata yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Waduh, Jangan Sampai 5 Hal Ini Menghambat Kamu Jadi Orang Sukses! Apa Saja?

Adapun data tenaga honorer yang sudah diamankan pihak Kemenpan RB berjumlah 2,3 Juta orang.

"Dengan undang-undang ini kita amankan dulu tidak ada pemberhentian massal (2,3 juta tenaga honorer), tetapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.

Tak jauh beda, Alex Denni menjamin tenaga honorer tak akan kehilangan mata pencahariannya, atau diberhentikan tanpa solusi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar PNS Paruh Waktu? Lengkap dengan Informasi Besaran Gaji yang Disiapkan Pemerintah

Sebab,menurutnya, pemberhentian tenaga honorer justeru akan menggangu laju layanan publik yang sudah ada.

Nantinya, PNS paruh waktu akan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu,Guspardi selaku anggota Komisi III DPR menyebut, hal ini sebagai win-win solution.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dirombak Jelang Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Jokowi Agustus, Intip Besarannya

Pemerintah bisa menghemat anggaran, sementara tenaga honorer tak kehilangan pekerjaan.

Meskipun demikian, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah bagaimana cara daftar PNS part time, tugas dan fungsi serta gaji yang akan diterima.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)